Laporan Wartawan Grid.ID, Dianita Anggraeni
Grid.ID - Perusak mobil Lee Jeong Hoon dan Moa yang bernama Rusdi sudah meminta maaf pada Kamis (19/4/2018), di Polsek Metro Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Permintaan maafnya itu ditengahi oleh Kapolsek Metro Tanah Abang, AKP Lukman Cahyono dan kuasa hukum Lee, Sandy Arifin.
Meski sudah bisa dikatakan damai karena Lee dan Moa menerima permintaan maaf Rusdi, lalu bagaimanakah proses hukum dan kerusakan ganti rugi yang ditafsir mencapai Rp 20 Juta itu?
(BACA: Velove Vexia Beri Kejutan Ulang Tahun untuk Deva Mahenra)
Lee mengatakan, untuk masalah materil nomor dua baginya, karena yang terpenting adalah psikis dari istri dan anak-anaknya.
"Saya sih secara material nomor dualah, mau mobil rusak kita ada, kita perbaiki, cuma istri masih dalam keadaan kurang baik," ungkap Lee saat ditemui Grid.ID di Polsek Metro Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (19/4/2018).
Lee melihat Rusdi yang datang dengan meminta maaf dan niat yang tulus, membuat dirinya mengesampingkan masalah ganti rugi secara materil.
(BACA: Mengintip Fashion Street ala Jessica Iskandar yang Super Kece Kenakan Rain Coat)
"Tadi dia menjelaskan kondisinya dia, saya sama istri dan pengacara lagi membicarakan itu, cuman ya seperti yang saya katakan materil itu nomer dua, yang penting anak dan istri saya aja, maksudnya uang bisa dicarilah."
"Aku dateng (liat dia) dengan senyum, liat keadaannya dia bener-bener minta maaf tulus, ya pokoknya materi nomer dua lah," jelas Lee Jeong Hoon.
Terkait proses hukum apakah Lee akan mencabut laporannya tersebut, Sandy Arifin selaku pengacara Lee Jeong Hoon dan Moa Aeim menyatakan proses hukum akan tetap berjalan.
(BACA: Baru Ketemu Lagi, Adipati Dolken dan Vanesha Prescilla Sudah Langsung Mesra-mesraan)
Namun, Sandy berharap karena sudah ada etikad baik dari Rusdi, maka kliennya tersebut akan mencabut laporannya.
"Untuk sementara masih proses karena yang bersangkutan masih diperiksa belum selesai. Yang penting pihak klien kami, Lee sudah dibantu pihak Kapolsek untuk mediasi. Mengenai pencabutan atau perdamaiannya itu kita akan bicarakan lagi setelah permintaan maaf lagi."
"Ini juga saya sampaikan pada pihak terlapor agar dari pihak kami, Lee dan Moa itu melihat itikad baik dari terlapor. Proses hukum masih tetap berjalan karena dari yang bersangkutan ikhlas untuk meminta maaf, kita lihat dari pertimbangan keluarga mereka akan musyawarah apakah akan dicabut atau mungkin dilanjut. Tapi kami berharap dengan itikad baik terlapor semoga akan menerima dan mencabut laporannya," papar Sandy.
(BACA: Berulang Kali Terjerat Narkoba, Jennifer Dunn Butuh Disembuhkan!)
Karena Lee Jeong Hoon yang harus buru-buru pergi ke Korea Selatan, ia pun masih mendiskusikan lebih lanjut mengenai pencabutan laporan tersebut.
"Ya kita sebetulnya ini kan masih diperiksa, sedangkan saya harus berangkat ke Korea malam ini, saya ke Korea tapi pasti hari ini saya akan ngobrol sama Moa dan pengacara saya juga, pokoknya memang itikad baik meminta maaf sama kita tuh udah ikhlas tulus ya, mungkin nanti saya pulang ke Korea kita langsung (cabut laporan)," tutur Lee.
Lee berharap semoga pengendara sepeda motor yang lain jangan suka main hakim sendiri.
(BACA: Konsumsi Sabu, Jennifer Dunn Mengaku Mengalami Tekanan Jiwa)
"Semoga kedepannya mungkin ada pengendara motor di jalan bisa selesaikan dengan damai enggak marah-marah, main hakim sendiri. Saya akan bicara sama pengacara saya kedepannya gimana. Kalau memang bisa selesaikan dengan damai ya gitu lah," pungkas Lee Jeong Hoon. (*)
Pak Tarno Derita Sakit Stroke, Istri Pertama Ngaku Ogah Jenguk Gegara Kelakuan Bini Muda: Pelakor Itu!
Penulis | : | Dianita Anggraeni |
Editor | : | Atikah Ishmah W |