Grid.ID - Pemerintah kini sudah mulai memberlakukan peraturan tegas untuk mengurangi penyebaran kasus virus Corona.
Bahkan dilaporkan Jakarta bakal memberikan hukuman pidana bagi siapa saja yang masih nekat berada di luar ruang tanpa tujuan yang primer.
Semakin meningkatnya jumlah kasus yang dinyatakan positif terkena virus corona, membuat pemerintah Indonesia semakin memperketat peraturan untuk mengurangi kegiatan di luar rumah.
Banyak perusahaan di Indonesia yang telah menerapkan peraturan bekerja dari rumah (work from home), selama kasus virus corona kian hari kian meningkat.
Tak hanya itu saja, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim, juga meliburkan kegiatan belajar mengajar di sekolah, selama virus corona masih merebak.
Untuk lebih meminimalisir kegiatan masyarakat di luar rumah, pemerintah juga menutup sementara sejumlah usaha hiburan dan rekreasi.
Astagfirullah, Cuma Gara-gara Kuah, Pegawai di Rumah Makan Padang Ini Babak Belur Dikeroyok Pengunjung!