Laporan Wartawan Grid.ID, Fidiah Nuzul Aini
Grid.ID - Penyebaran virus corona di Indonesia semakin meresahkan masyarakat.
Bahkan, dampak dari virus corona ini membuat perekonomian masyarakat semakin menurun.
Hal itu membuat pemerintah Indonesia mengeluarkan beberapa kebijakan untuk meringankan beban masyarakat.
Untuk itu, Presiden Jokowi turun tangan untuk mengatasi masalah ini.
Jokowi memberikan bantuan kepada masyarakat berpenghasilan rendah lantaran pandemi ini sangat berdampak kepada mereka.
Dilansir Grid.ID dari akun Instagram @jokowi, Selasa (24/3/2020), Jokowi mengumumkan adanya penundaan cicilan dan penurunan bunga kredit.
Tentu saja, keputusan ini dibuat setelah Jokowi mendengarkan kesulitan warga akibat dampak pandemi covid-19 ini.
"Saya telah mendengar adanya keluhan dari usaha-usaha mikro dan usaha kecil mengenai kesulitan yang mereka hadapi sebagai dampak dari pandemi Covid-19."
"Kemarin, hal ini telah saya bahas dengan Otoritas Jasa Keuangan," tulis Jokowi.
Jokowi memberikan kelonggaran berupa relaksasi kredit yang ditujukan bagi usaha mikro dan usaha kecil.
Kelonggaran ini untuk nilai kredit di bawah Rp 10 miliar, baik dari perbankan maupun industri non bank.
"Kesimpulannya, OJK akan memberikan kelonggaran berupa relaksasi kredit bagi usaha mikro dan usaha kecil, untuk nilai kredit di bawah Rp 10 miliar, baik kredit yang diberikan oleh perbankan maupun industri keuangan nonbank," sambungnya.
Baca Juga: Kritik Selebgram yang Syuting di Tengah Wabah Virus Corona, Didiet Maulana Disebut Pansos
Selain itu, Jokowi juga memberikan penundaan cicilan hingga penurunan bunga selama satu tahun untuk usaha mikro dan usaha kecil.
"Terhadap nasabah usaha mikro dan usaha kecil akan diberikan penundaan cicilan sampai satu tahun dan juga penurunan bunga," tulis Jokowi.
Tak hanya untuk usaha kecil saja, Jokowi juga memberikan kelonggaran angsuran berupa pembayaran bunga dan angsuran selama satu tahun untuk tukang ojek, sopir taksi, dan nelayan.
"Begitu juga terhadap tukang ojek dan sopir taksi yang mengambil kredit sepeda motor atau mobil, serta nelayan yang sedang memiliki kredit perahu."
"Mereka tidak perlu khawatir angsuran, karena telah diberi kelonggaran berupa relaksasi pembayaran bunga dan angsuran selama satu tahun," tutupnya.
(*)
Viral Peserta Indonesian Idol Punya Suara Unik Mirip Optimus Prime, Anang Hermansyah Langsung Ramal Begini
Source | : | |
Penulis | : | Fidiah Nuzul Aini |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |