Laporan Wartawan Grid.ID, Arif Budhi Suryanto
Grid.ID - Sudah 7 tahun lamanya, seorang pria di Bandar Lampung, I, mencabuli NY (20) yang tidak lain adalah putri kandungnya sendiri.
Perbuatan bejat tersangka dilakukannya sejak korban masih duduk di bangku SMP kelas satu.
Hingga pada akhirnya perbuatan tersebut terungkap setelah anggota reskrim unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Bandar Lampung mendapatkan laporan dari korban.
Motif Pelaku
Kepada polisi, tersangka yang sehari-harinya berprofesi sebagai buruh bangunan ini mengaku khilaf.
Apalagi semenjak istrinya berangkat ke Saudi Arabia sebagai TKW, dirinya mulai tak bisa menahan hawa nafsu.
Selama 7 tahun terakhir, setidaknya tersangka sudah menyetubuhi korban sebanyak 10 kali.
"Dari tahun 2011 sampai pertengan 2018. Kurang lebih ada 10 kali saya lakukan itu," ujar pelaku, seperti yang dikutip Grid.ID dari Tribun Lampung.
Perbuatan bejat tersangka pertama kali dilakukan saat korban sedang menonton televisi.
Source | : | Kompas.com,Tribun Lampung |
Penulis | : | Arif Budhi Suryanto |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |