Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio
Grid.ID - Sidang cerai Limbad dengan istri keduanya, Benazir Endang terpaksa diundur.
Sidang cerai antara Limbad dengan Benazir Endang seharusnya digelar pada Kamis (26/3/2020) di Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang, Banten.
Keputusan penundaan sidang lantaran virus Corona yang menyebabkan penyakit COVID-19 tengah mewabah di Indonesia.
Baca Juga: Inilah Tanggapan Para Ahli Soal Kapan Keadaan Dunia Membaik Usai Pandemi Corona COVID-19!
Hal itu disampaikan Herdiansyah, kuasa hukum Benazir Endang, saat dihubungi awak media Kamis sore.
"Ya (diundur), sebagai bentuk pencegahan penyebaran virus Corona," jawab Herdiansyah.
"Diundur ke tanggal 9 april 2020," sambungnya.
Sidang kali ini seharusnya beragendakan mendengar keterangan saksi.
Karena itulah sidang tidak bisa dilakukan secara online.
Penundaan sidang ini membuat pihak Benazir Endang kecewa.
Penulis | : | Rangga Gani Satrio |
Editor | : | Winda Lola Pramuditta |