Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty
Grid.ID - Medina Zein melaporkan Irwansyah ke kepolisian atas kasus dugaan penggelapan uang sejumlah Rp 1,9 miliar dalam bisnis Kue Makuta di PT Bandung Berkah Bersama.
Kasus ini kembali mencuat karena laporan terus berjalan dan Irwansyah yang mangkir dari pihak kepolisian pun menjadi sorotan.
Menanggapi hal ini, akhirnya Irwansyah buka suara perihal tuduhan dirinya menggelapkan dana Rp 1,9 miliar melalui postingan akun Instagram pribadinya @irwansyah_15.
"Pada tanggal 23 Desember 2017, para pemilik saham sepakat untuk bertemu dan rapat mengenai operasional PT Bandung Berkah Bersama (Bandung Makuta)," tulis Irwansyah saat dipantau Grid.ID melalui akun Instagramnya, Sabtu (28/3/2020).
Hasil rapat tersebut memang ada kesepakatan bahwa Bandung Makuta memberikan fee management kepada perusahaan Irwansyah, PT JCorp Indonesia Berkah.
"Dalam rapat, diputuskan bahwa Bandung Makuta akan memberikan fee management kepada PT JCorp Indonesia Berkah untuk support dan beban biaya operasional Bandung Makuta sesuai dengan pengajuan invoice setiap bulannya," tulis Irwansyah.
Irwansyah membantah bahwa dirinya menggunakan dan menggelapkan uang tersebut untuk kepentingan pribadi.
"Tidak, uang ini digunakan untuk biaya gaji pegawai. Sesuai dengan hasil keputusan rapat tanggal 23 Desember 2017," ungkap Irwansyah.
Ditambahkan oleh Irwansyah, keputusan tersebut sah.
Source | : | |
Penulis | : | Rissa Indrasty |
Editor | : | Deshinta Nindya A |