Laporan Wartawan Grid.ID, Arif Budhi Suryanto
Grid.ID - Kasus pelecehan seksual kembali terjadi di Gresik, Jawa Timur.
Kasus pelecehan seksual yang terjadi kali ini melibatkan seorang oknum polisi berinisial NS (36).
Polisi berpangkat Brigadir itu disebut telah mencabuli mertuanya sendiri.
Melansir dari SURYA.co.id, aksi bejat NS telah dilakukan sebanyak tujuh kali sejak Desember 2019 lalu.
Atas tindakannya itu, NS pun dilaporkan anak korban yang tak lain adalah istrinya, IT (25).
Saat dikonfirmasi, Kasubbag Humas Polres Gresik AKP Hasyim Asyari membenarkan jika adanya laporan yang diterima pada Jumat (27/03/2020).
"Iya benar," ujarnya singkat.
Sementara itu, kuasa hukum korban Abdullah Syafi'i mengatakan korban berani melapor setelah tidak kuat melihat anaknya harus menjalin rumah tangga dengan pelaku.
Pasalnya meski tinggal bersama dengan keluarga besar korban, pelaku justru semakin gencar melakukan aksi bejatnya.
Sosok ini Syok Lihat Penampilan Ammar Zoni di Penjara, Makin Ganteng Seperti Saat Masih Jadi Artis
Source | : | Surya Malang,Tribun Jatim |
Penulis | : | Arif Budhi Suryanto |
Editor | : | Nindya Galuh Aprillia |