Laporan Wartawan Grid.ID, Arif Budhi Suryanto
Grid.ID - Kasus pelecehan seksual kembali terjadi di Gresik, Jawa Timur.
Kasus pelecehan seksual yang terjadi kali ini melibatkan seorang oknum polisi berinisial NS (36).
Polisi berpangkat Brigadir itu disebut telah mencabuli mertuanya sendiri.
Melansir dari SURYA.co.id, aksi bejat NS telah dilakukan sebanyak tujuh kali sejak Desember 2019 lalu.
Atas tindakannya itu, NS pun dilaporkan anak korban yang tak lain adalah istrinya, IT (25).
Saat dikonfirmasi, Kasubbag Humas Polres Gresik AKP Hasyim Asyari membenarkan jika adanya laporan yang diterima pada Jumat (27/03/2020).
"Iya benar," ujarnya singkat.
Sementara itu, kuasa hukum korban Abdullah Syafi'i mengatakan korban berani melapor setelah tidak kuat melihat anaknya harus menjalin rumah tangga dengan pelaku.
Pasalnya meski tinggal bersama dengan keluarga besar korban, pelaku justru semakin gencar melakukan aksi bejatnya.
Mulai dari meraba dan mencium korban di kamar tidur bahkan hingga di pinggir jalan.
Selain itu pelaku juga sering melakukan pelecehan kepada korban melalui video call.
Lebih lanjut, menurut Syafi'i, korban NS tidak hanya satu.
"Korbannya tidak hanya satu. Ada juga yang akan melaporkan NS ini. Sama-sama sudah berusia lanjut," katanya.
Sebab kliennya sendirilah yang mendapati banyak foto-foto tak pantas di handphone NS.
Didampingi ibu serta kuasa hukumnya, IT meminta agar suaminya dihukum setimpal.
Setelah kasus ini, IT pun juga akan melayangkan gugatan cerai.
"Intinya, IT dan DM ingin NS dihukum seberat-beratnya dicopot dengan tidak hormat," pungkas Syafi'i.
Dendam
Kasus pencabulan sebelumnya juga terjadi di Jawa Timur, tepatnya di Tuban.
Melansir dari TribunJatim, seorang pria 40 tahun bernama Mukhlis nekat mencabuli enak anak di bawah umur.
Baca Juga: Mengaku Belum Sampai Tahap Hubungan Serius dengan Jenita Janet, Vicky Prasetyo Beberkan Alasannya
Perbuatan bejat Mukhlis dilakukannya kepada enam korban secara bergantian di tempat berbeda.
Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono mengatakan, motif Mukhlis melakukan perbuatan bejat ini karena adanya dendam di masa lalu.
Sebab semasa kecil Mukhlis disebut sering mengalami hal serupa yang diingatnya sampai sekarang.
(*)
Anggunnya Aaliyah Massaid saat Maternity Shoot, Berbalut Gaun Panjang Tanpa Umbar Perut Seksi
Source | : | Surya Malang,Tribun Jatim |
Penulis | : | Arif Budhi Suryanto |
Editor | : | Nindya Galuh Aprillia |