Grid.ID- Seorang pasien berinisial AR (52) merupakan pasien dalam pengawasan (PDP) virus corona (Covid-19) di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, meninggal dunia.
Tak lama, jenazahnya pun akan dimakamkan oleh pihak keluarga.
Namun warga di sekitar lokasi pemakaman menolak jenazah korban tersebut.
Bahkan ambulans yang membawa jenazah korban tersebut juga diketahui diusir secara paksa oleh warga setempat.
Mendapat perlakuan itu, pihak keluarga korban hanya bisa pasrah dan bingung akan dimakamkan di mana jenazah keluarganya tersebut.
"Warga menolak pemakaman bahkan mengusir kami, lantas akan dimakamkan di mana keluarga kami" kata JR, keluarga korban melalui pesan singkat dilansir dari kompas.com pada Minggu (29/3/2020) dini hari.
Kini, jenazah korban telah dikembalikan ke RS Wahidin Sudirohuso Makassar dan menunggu hasil koordinasi pihak pemerintah setempat.
Kita boleh takut dan khawatir jika terpapar virus corona, namun kita tidak boleh melakukan aksi pemakaman korban virus corona.
Yang statusnya positif, PDP, ataupun ODP,
Sebab, pemerintah Indonesia sudah memberlakukan sejumlah tata cara pemakaman jenazah pasien Covid-19.
Kimberly Ryder Klarifikasi soal Lemari Plastik yang Jadi Omongan Netizen, Ada Sejarah Miris di Baliknya
Penulis | : | Mentari DP |
Editor | : | Intisari Online |