Grid.ID - Terkait kisruhnya kasus film Benyamin Biang Kerok, yang dibintangi Reza Rahardian dan Delia Husein, produser Max Pictures, Ody Mulya Hidayat, didampingi kuasa hukumnya Bagiono Prabowo, SH serta Beno Rahmat, perwakilan keluarga mendiang Benyamin Sueb, melakukan pertemuan dalam sebuah perbincangan bersama wartawan, menyampaikan banyak hal tentang kisruh kasus gugatan film fenomenal itu.
Bagiono mengatakan bahwa kliennya (Ody Mulya Hidayaitu sudah dengan berbagai cara melakukan itikad baiknya guna menyelesaikan persoalan itu kepada Syamsul Fuad.
“Pertemuan selalu buntu, Syamsul Fuad, masih belum bisa menerima, untuk mengakui bahwa Ody adalah pemegang copy rightnya, jadi Syamsul tak punya hak sama sekali dalam hal ini”, kata Bagiono,Kamis (19/4/2018).
“Saya ingin meluruskan dan menegaskan bahwa saya sama sekali nggak ngerti apa yang diinginkan Syamsul Fuad, sampai mengajukan gugatan 10 miliar dan sebagainya, seperti yang anda baca di media, termasuk meminta hak 1000 Rupiah dari setiap penjualan tiket, kok masalahnya semakin jauh persoalannya”, ujar Ody.
Sementara itu, Beno Rahmat, menyesali sikap Syamsul Fuad, terkait kegaduhan Benyamin Biang Kerok ini.
"Saya sangat menyesalkan tindakan Om Syamsul yang menggugat film ini, semua sebenarnya masih bisa kita bicarakan dan musyawarahkan”, ucap Beno, seraya mengatakan bahwa pihak Max Pictures dan Falcon telah datang kepadanya untuk menyampaikan bahwa mereka sudah membeli copyright nya.
"Mereka datang ke saya Ody dan Falcon menyampaikan bahwa copy rights itu sudah mereka beli. saya juga faham betul bahwa babe saya hanya sebagai pemain bukan pemilik film dan detailnya”, lanjutnya.
"Ini bukan saya mau bela Ody atau Falcon, menurut saya mereka sudah tepat dan tidak ada yang dilanggar, lagi pula kalau bicara tuntutan dan gugatan, maaf saya juga bisa melakukannya kepada Om Syamsul, kan dia bikin cerita film memakai nama babe saya” tambahnya.
Beno mensinyalir kisruhnya masalah ini, diduga ada pihak tertentu yang bermain dan ingin mengambil keuntungan darimasalah ini.
"Saya menduga kasus ini bisa muncul kemungkinan ada pihak tertentu yang gososk-gosok, jadi boleh dibilang ade biang keroknye nih, baiknye om Fuad mau menerimanya, saya punya bukti kok mengapa Om Fuad mau cecar Ody dan Falcon", pungkas Beno. (*Wartakotalive.com/Nur Ichsan)
Artikel ini sudah tayang di Wartakotalive dengan judul Kisruh Gugatan Film Benyamin Biang Kerok Ada Biang Keroknya