Grid.ID - Saat ini kasus virus corona selain meninggalkan masalah krisis kesehatan juga meninggalkan masalah sosial.
Masalah sosial yang muncul misalnya, kasus jenazah PDP covid-19 yang diusir warga karena dianggap bisa menularkan.
Hal itulah yang terjadi di Gowa, Makassar Sulawesi Selatan seperti dikutip dari Tribun Timur pada Senin (30/3/20).
Seorang PDP Covid-19 berinisial AR (52) meninggal dunia saat masih dirawat di RS Wahidin Sudirohusodo Makassar pada Minggu (29/3).
AR merupakan warga Gowa, Makassar, Sulawesi Selatan.
Saat dia hendak dimakamkan, warga Kecamatan Manggala Sulawesi Selatan, menolak prosesi pemakaman AR.
Dia diusir dan ditolak oleh warga, hal itu membuat Jenazah AR tidak bisa disemayamkan di pemakaman umum yang sudah ditetapkan.
AR sendiri adalah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 yang jenazahnya ditolak oleh warga.
Talitha Curtis Bongkar Kelakuan Ibu Angkat, Pernah Sodorin Dirinya ke Om-om di Usia 13 Tahun Demi Hal Ini
Source | : | Intisari Online |
Penulis | : | Afif Khoirul M |
Editor | : | Intisari Online |