Laporan Wartawan Grid.ID, Fidiah Nuzul Aini
Grid.ID - Saat ini wabah virus corona memang meresahkan masyarakat Indonesia.
Bahkan, akibat dari virus corona itu banyak masyarakat yang kehilangan pekerjaan.
Yang lebih parah lagi yakni perekonomian masyarakat Indonesia menjadi semakin menurun.
Baca Juga: Taati Larangan Pemerintah, Anang Hermansyah Siap Tak Boyong Keluarga untuk Mudik Lebaran ke Jember
Untuk itu, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil membuat sebuah kebijakan di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan memotong gaji selama 4 bulan ke depan.
Hal tersebut disampaikan Ridwan Kamil melalui akun Instagram pribadinya.
Dilansir Grid.ID dari akun Instagram @ridwankamil, Senin (30/3/2020), Ridwan Kamil mengumumkan bahwa akan memotong gaji Gubernur / Wakil Gubernur beserta para ASN Pemprov Jawa Barat selama 4 bulan.
Baca Juga: Bikin Geger dengan Pajang Foto Bareng Aktor Korea Gong Yoo, Melly Goeslaw Ingatkan Netizen Agar Tak Panik Borong Vitamin hingga Sebabkan Kelangkaan: Indonesia Sangat Amat Kaya Apotek Hidup
Pria yang akrab disapa Kang Emil ini juga meminta masyarakat yang memiliki harta berlebih untuk menyumbangkan hartanya untuk melawan corona.
"Kepada mereka dan kelompok masyarakat lainnya yang memiliki keluarga harta (sedekah, zakat, infak, dll).
mari bersama-sama menyumbang kepada perjuangan melawan virus ini dan menolong masyarakat yang tidak mampu melalui kesetiakawanan sosial," sambungnya.
Baca Juga: Akui Kehebatan Ashanty yang Berhasil Menaklukan Hati Kedua Anak Anang Hermansyah, Tya Ariestya: Mengubah Stigma Ibu Tiri yang Jahat!
Gubernur Jawa Barat itu saat ini juga tengah menyiapkan mengenai 'Two in One'untuk melawan corona.
Melalui program ini, maka satu keluarga akan mengurusi dua keluarga.
Baca Juga: Ogah Pakai Masker Hijau Standar untuk Cegah Corona, Barbie Kumalasari Beli di Vietnam: yang Lokal Itu Jelek Banget!
"Kita sedang menyiapkan kampanye 'Two in One'.
1 keluarga mampu mengurusi 2 keluarga tidak mampu selama pandemi covid-19.
Insya Allah bisa," tutupnya.
(*)
Source | : | |
Penulis | : | Fidiah Nuzul Aini |
Editor | : | Irene Cynthia Hadi |