GRID.id – Nomor Induk Penduduk (NIK) tentunya merupakan hal yang penting bagi setiap warga Negara Indonesia. Apalagi di tahun Sensus Penduduk 2020 seperti saat ini.
Hanya dengan memasukan NIK pada situs web Sensus Penduduk 2020 dan memperbaharui data, Anda secara nyata telah berkontribusi terhadap negara.
Sejalan dengan hal ini, Muchammad Romzi selaku Direktur Sistem Informasi Statistik BPS juga menginformasikan pentingnya mengisi sensus, karena informasi NIK setiap penduduk akan menjadi entitas dasar yang valid untuk mendapatkan pelayanan publik.
"Data dari Sensus Penduduk dapat digunakan untuk BPJS Kesehatan, pendaftaran CPNS atau untuk pembukaan nomor rekening bank. Selain itu, kami dapat melacak masyarakat yang belum memiliki e-KTP," jelas Romzi.
Tekait masalah tersebut, Sensus Penduduk 2020 dirasa dapat menjadi solusi masalah kepemilikan e-KTP, data tersebut akan menjadi referensi Dukcapil untuk pembuatan NIK masyarakat yang belum memiliki e-KTP.
"Marilah segera berpartisipasi dalam SP 2020 Online. Bagi Anda tidak dapat melakukan sensus penduduk online, pada Juli 2020 petugas akan melakukan sensus dengan metode wawancara dari rumah ke rumah," tambah Romzi.
Sensus Penduduk Online sendiri memiliki target utama, yaitu masyarakat yang memiliki mobilitasnya tinggi dan masyarakat yang tinggal di kawasan pemukiman elite, seperti apartemen dan perumahan mewah.
"Mengapa demikian? Penghuni rumah di kawasan pemukiman elit, apartemen, dan perumahan mewah, pada umumnya sulit ditemui petugas sensus," jelas Romzi.
Karena itu, jika Anda merasa sebagai warna Negara yang masuk dalam target utama Sensus Penduduk Online 2020, Muchammad Romzi sangat mengimbau untuk melakukannya untuk dapat Mensukseskan Mencatat Indonesia.
Didukung dengan sudah banyaknya masyarakat yang sudah menggunakan smartphone dan internet, pengisian data sensus penduduk secara online sangat mudah dan hanya membutukan waktu rata-rata lima menit per orang.
Untuk mempercepat pengisisan pun, Anda bisa menyiapkan Kartu Keluarga (KK), KTP, buku nikah, dokumen cerai, hingga surat bagi anda yang memiliki tambahan anggota keluarga.
Gagal Move On dan Tak Terima sang Mantan Pacar Sudah Punya Kekasih Baru, Pria Ini Culik sang Wanita tapi Keciduk Polisi, Begini Akhirnya
Penulis | : | Kaina Harini |
Editor | : | Sheila Respati |