Grid.ID - Kisah cinta terlarang antara oknum kepala desa dengan wanita beristri kembali terungkap.
Berbeda dengan yang lain, kisah perselingkuhan ini pun menjadi sorotan banyak pihak.
Lantaran penggrebekan saat pasangan selingkuh ini tertangkap sedang berduaan di dalam rumah dilakukan oleh rekan sesama kepala desa.
Hal itupun memicu kegundahan dari Kepala Desa (Kades) yang ikut menangkap basah oknum kades yang selingkuh lantaran merupakan rekannya sendiri.
Kejadian unik dan menggelitik itu terjadi di salah satu Kecamatan di Wonogiri.
Kisah skandal perselingkuhan itu bermula dari keretakan rumah tangga salah satu warga dari Sriyatno, Kepala Desa Temboro, Kecamatan Karangtengah, Wonogiri.
AL (27) adalah wanita bersuami yang tinggal di wilayah yang dipimpin oleh Sriyatno.
Wanita berusia 27 tahun itu kepergok sedang berduaan bersama seorang pria yang ternyata adalah seorang oknum kades.
3 Tahun Menghilang, Li Ziqi Akhirnya Comeback, Ini 5 Fakta Sang YouTuber Cantik Nomor 1 di China dan Alasan Sempat Hiatus