Laporan Wartawan Grid.ID, Arif Budhi Suryanto
Grid.ID - Baru-baru ini dunia maya dihebohkan dengan video seorang anggota Dewan Perwakilan Raykat Daerah (DPRD) Medan bernama Edi Saputra yang marah-marah kepada polisi.
Aksi tak terpuji ini dilakukan Edi saat melayat salah satu rekannya berinisial SA yang meninggal dalam status PDP Corona di Jalan Air Bersih, Kota Medan, Senin (30/03/2020).
Dalam video yang beredar, Edi tampak memprotes prosedur yang dilakukan anggota polisi terhadap jenazah rekannya dengan nada tinggi.
Baca Juga: Bisnis Tutup Lantaran Wabah Virus Corona, Fairuz A Rafiq Beri Pinjaman untuk Karyawan
Menurut Edi, negara ini sudah tidak betul lagi lantaran hendak memakamkan jenazah rekannya dengan SOP penderita corona.
"Tadi Pak Kapoltabes sudah menelepon saya, bukan Abang (polisi),"
"Cara Abang (polisi) salah! Nanti Abang kutuntut. Nggak ada prosedurnya begitu," begitu katanya seperti yang dikutip Grid.ID dari TribunMedan.com.
Baca Juga: Pemerintah Bebaskan 30 Ribu Narapidana untuk Cegah Virus Corona, Satu di Antaranya Roro Fitria!
Dalam video berdurasi sekitar 6 menit itu, Edi sampai berkali-kali memperkenalkan dirinya sebagai anggota DPRD Medan yang tak takut mati karena corona.
Ia bahkan sempat mengancam seorang pria berbaju ASN Pemko Medan karena tidak mendukungnya.
"Kami panggil kalian nanti, berlebihan kalian itu, jangan begitu, aku aja gak takut mati,"
"Kenapa kalau mati, matinya itu (corona). Tembah aja kami biar mati. SIapa bilang positif (corona), kalian aja polisi," teriak Edi.
Baca Juga: Ingatkan Persoalan Ekonomi dari Dampak Corona, Dewi ‘Dee’ Lestari Minta Semua Pihak Saling Mendukung
Edi pun menantang supaya memberinya virus corona untuk dia telan sebagai bukti.
"Sini virus coronanya, biar saya telan," ujarnya menantang.
Penjelasan Petugas Medis
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumatera Utara, dr. Aris Yudhariansyah, membenarkan jika ada satu PDP yang meninggal dunia di Rumah Sakit Madani Medan, Senin (30/03/2020).
PDP berjenis kelamin laki-laki tersebut meninggal pada pukul 06.00 WIB.
"Yang pasti pada saat masuk ke dalam UGD, berdasarkan pemeriksaan dokter yang ada di situ, dia ditetapkan sebagai pasien dalam pengawasan," terangnya seperti yang dikutip dari Kompas.com.
Namun demikian, pihaknya belum mendiagnosa apakah si pasien positif atau negatif terjangkit virus corona.
Terkait petugas yang mengenakan alat pelindung diri (APD) saat menangani jenazah, menurut Aris, hal itu sudah sesuai dengan prosedur.
"Apalagi berdasarkan gejala itu mengarah ke sana, kan ada standar penanganan jenazah yang diduga Covid-19, itu standar Kemenkes. Kalau gejala sakitnya, mungkin dokter yang merawat yang lebih paham," pungkasnya.
(*)
3 Shio yang Hobinya Keluar Malam, Nggak Betah Tiduran Doang di Kamar dan Pengennya Nglayap
Source | : | Kompas.com,Tribun Medan |
Penulis | : | Arif Budhi Suryanto |
Editor | : | Deshinta Nindya A |