Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir
Grid.ID - Roro Fitria akhirnya bisa menghirup udara bebas setelah keluar dari Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur, Kamis (2/4/2020).
Dilansir dari Warta Kota, Roro Fitria nampaknya sangat bahagia atas kebebasannya di tengah wabah virus corona.
Apalagi Roro bebas lantaran adanya program asimilasi dan integrasi dari pemerintah.
Baca Juga: Lagi, Gunung Merapi Kembali Keluarkan Erupsi dengan Tinggi Kolom Mencapai 3000 Meter
Ketentuan itu diatur dalam Keputusan Menteri Hukum dan HAM bernomor M.HH-19.PK/01.04.04 tentang Pengeluaran dan Pembebasan Narapidana dan Anak Melalui Asimilasi dan Integrasi dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19.
"Alhamdulillah, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No 20 tahun 2020 soal Pencegahan Penularan Covid-19, aku bebas hari ini," kata Roro Fitria saat ditemui wartawan di Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur, Kamis (2/4/2020).
Dengan mengenakan busana muslim putih gradasi ungu, tak hentinya Roro mengucap syukur atas kebebasannya.
Bahkan ia tak kuasa menahan nangis, saat memeluk rekan perempuannya yang menyambut Roro di Rumah Tahanan.
“Aku bahagia bisa bebas. Terima kasih saya ucapkan, Alhamdulillah," ujar Roro Fitria.
Roro menunjukan surat keterangan pembahasan dari Rumah Tahanan Pondok Bambu.
Viral Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Nekat Tembak Juniornya hingga Tewas, Ternyata Sempat Beri Ancaman Ini ke Polisi Lain
Source | : | Wartakota |
Penulis | : | Corry Wenas Samosir |
Editor | : | Okki Margaretha |