Laporan Wartawan Grid.ID, Widy Hastuti Chasanah
Grid.ID – Roro Fitria tengah diliputi kebahagiaan usai dinyatakan bebas dari jerat hukum kasus narkobanya.
Artis yang telah 2 tahun mendekam di Rumah Tahanan Pondok Bambu ini akhirnya menghirup udara bebas.
Dilansir dari Kompas.com, Roro Fitria dikabarkan bebas bersyarat pada Kamis (2/04/2020).
Berita bahagia tersebut dibenarkan oleh kuasa hukum Roro Fitria, Asgar Sjafrie.
"Iya, iya (Roro Fitria bersiap bebas dari tahanan)," kata Asgar.
Asgar mengatakan Roro Fitria bebas usai mengajukan pembebebasan bersyarat ke Kementrian Hukum dan HAM.
Baca Juga: Atta Halilintar Dekat dengan Aurel Hermansyah, Ashanty Ungkap Sosok sang Youtuber di Matanya
Oleh karena itu, Roro pun akhirnya dibebaskan bersama dengan 30 ribu narapidana yang lain.
Usai bebas dari penjara, Roro Fitria terlihat kembali aktif memainkan media sosialnya.
Seperti diketahui, usai tersandung kasus narkoba hingga mendekam di rutan, Roro Fitria tidak pernah meng-update media sosialnya.
Dinikahi Bangsawan Bali, Happy Salma Alami Culture Shock Ini: Saya Pikir Hanya Ada dalam Cerita
Source | : | Kompas.com,Instagram |
Penulis | : | Widy Hastuti Chasanah |
Editor | : | Okki Margaretha |