Grid.ID - Belum lama ini Menkumham Yasonna Laoly mengeluarkan sebuah wacana hendak membebaskan napi korupsi.
Hal ini pun mendapat reaksi keras dari Najwa Shihab.
Bahkan Najwa Shihab sampai menguraikan analisanya mengenai wacana yang ditawarkan Yasonna Laoly ini.
Menurut Najwa Shihab, alasan Yasonna Laoly membebaskan koruptor lantaran wabah virus corona adalah mengada-ada.
Sebab diketahui bersama, koruptor di penjara pun memiliki sel dan kamar tidur sendiri, berbeda dengan napi kasus lainnya.
Diwartakan sebelumnya, wacana pembebasan koruptor oleh Menkumham di tengah wabah Covid-19 menyita perhatian publik.
Dilansir dari Kompas.com, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly mewacanakan pembebasan sebagian narapidana kasus korupsi untuk mencegah penyebaran Covid-19 di dalam penjara.
Untuk mewujudkan wacana itu, ia berencana merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 99 Tahun 2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan.
Penulis | : | Aditya Eriza Fahmi |
Editor | : | Suar.id |