Laporan Wartawan Grid.ID, Nurul Nareswari
Grid.ID – Sidang perdana aktor Tio Pakusadewo atas kasus narkoba yang menjeratnya digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/4/2018).
Sayangnya, Tio Pakusadewo tidak dapat hadir dalam persidangan lantaran sakit sehingga sidang perdana terpaksa diundur hingga Senin, 30 April 2018.
"Kebetulan sedianya perkara Tio Pakusadewo, rutan tak bisa mengeluarkan terdakwa karena sakit," jelas Jaksa Penuntut Umum dalam persidangan yang kemudian menyerahkan surat keterangan sakit yang dikeluarkan oleh Rumah Tahanan Cipinang tempat Tio ditahan.
BACA JUGA: Rumahnya Diguyur Hujan, Burung Peliharaan Raffi Ahmad Gelisah
Kuasa hukum Tio Pakusadewo, Aris Marasabessy menjelaskan kondisi Tio Pakusadewo dikabarkan sedang demam.
"Saya sih sebenarnya belum mengetahui dengan jelas sakitnya apa tapi ada informasi dia agak demam hari ini. Makanya saya juga harus konfirmasi nanti, dan setelah ini saya kan ke rutan dan melihat," jelas Aris saat ditemui Grid.ID usai sidang.
"Jadi ya persidangannya untuk agenda dakwaan ya harus ditunda karena berdasarkan ketentuan, terdakwa harus dihadirkan untuk mendengar dakwaan jaksa," lanjutnya.
Diketahui sebelumnya, Tio Pakusadewo ditangkap pihak kepolisian pada 19 Desember 2017 lalu di kediamannya kawasan Ampera Jakarta Selatan.
Dari penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti yakni tiga bungkus plastik klip berisi sabu dengan berat 1,06 gram, seperangkat alat untuk mengonsumsi sabu berupa bong, cangklong, dan korek api gas, serta sebuah telepon seluler.
Tio sempat menjalani rehabilitasi di RS Bhayangkara Sespimma Polri selama tiga bulan.
Sebelumnya Tio Pakusadewo kini telah resmi menjadi tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan setelah dirinya dan barang bukti atas kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang menjeratnya telah usai dilimpahkan ke kejaksaan.
Setelah dilimpahkan maka otomatis dirinya dipindahkan dari Rumah Sakit Bhayangkara Sespimma Polri, Lebak Bulus, Jakarta Selatan tempatnya direhabilitasi ke Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur untuk sementara waktu.
Pada Selasa (3/4/2018) kemarin, saat bertandang ke Kejari dengan didampingi dua orang penyidik dari Polda Meteo Jaya, Tio Pakusadewo terlihat bugar sebab telah menjalani rehabilitasi selama lebih dari tiga bulan, mulai dari akhir Desember 2017 lalu hingga kemarin.
(BACA: Gatot Brajamusti Dituntut Tiga Tahun Penjara, Kuasa Hukum Akan Lakukan Pembelaan)
Meski demikian Vini Mestika Angelia dan Aris Marasabessy, tim kuasa hukum yang juga hadir di Kejari mengatakan hal berbeda.
Walaupun kliennya itu terlihat bugar secara jasmani, psikis pasca mengkonsumsi barang haram tersebut belum tentu dalam keadaan baik-baik saja.
Belum lagi waktu tiga bulan rehabilitasi yang kemarin telah dijalankannya dirasa masih belum cukup untuk menyembuhkan itu semua.
"Mungkin mas Tio sebenarnya masih butuh rehab ya. karena masih baru juga," ungkap Vini Mestika Angelia selaku kuasa hukum Tio Pakusadewo saat ditemui Grid.ID di lokasi.
(BACA: Kapok, Tio Pakusadewo Tak Ingin Lagi Berurusan dengan Barang Haram!)
"Secara badan sehat ya, tapi secara psikis ya masih kurang ya, namanya orang tua gimana sih?," sambungnya.
Sehingga kuasa hukumnya itu masih berusaha untuk meminta perpanjangan masa rehabilitasi pada pihak kejaksaan bagi pemain film 'Surat dari Praha' ini.
"Ini kami lagi upaya yang terbaik untuk rehabilitasi lagi. Sementara cukup ya," jelas Vini. (*)
Larang Ayah Rozak Jadi Calon Wali Kota Depok, Ayu Ting Ting Ngaku Tolak Tawaran Terjun ke Dunia Politik, Ternyata ini Alasannya
Penulis | : | Nurul Nareswari |
Editor | : | Al Sobry |