Grid.ID - Presenter sekaligus aktor tampan Raffi Ahmad memang dikenal memiliki banyak penggemar.
Tak heran jika semua gerak-gerik Raffi Ahmad selalu dipantau oleh awak media.
Dan pada tahun 2013 silam, Raffi Ahmad menjadi incaran awak media, setelah kepergok dibekuk BNN (Badan Narkotika Nasional).
Saumi Nagita Slavina ini dibekuk BNN di kediamannya di Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada 27 Januari 2013.
Melansir laman Tribun Bogor, BNN menemukan 14 butir 3,4-MDC yang memiliki kandungan methylon, dan dua linting ganja.
Lebih mengejutkannya lagi, methylon disebut sebagai narkoba jenis baru, karena mengandung turunan dari zat nikotin.
Atas perbuatannya, Raffi harus menjalani penahanan selama 20 hari untuk penyidikan.
Viral, Pembeli Curhat Disuruh Bayar Biaya Pakai Sendok dan Garpu Saat Makan di Warung Mie Ayam, Nota Ini Jadi Buktinya
Source | : | Kompas.com,Tribun Bogor |
Penulis | : | Nopsi Marga |
Editor | : | Nopsi Marga |