Laporan Wartawan Grid.ID, Nurul Nareswari
Grid.ID - Rumah yang merupakan harta gana-gini Tessa Kaunang dan Sandy Tumiwa tidak jadi dijual.
Sandy memutuskan untuk menghibahkan satu unit rumah di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan untuk kedua anaknya.
"Jadi gini, kalau dihibahkan ini kan berarti hak sandi dialihkan ke anak anak jadi tidak ada jual beli di kemudian hari," ungkap kuasa hukum Tessa Kaunang, Irsan Gusfrianto saat ditemui Grid.ID di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/4/2018).
(Baca Juga Berseteru Soal Anak Hingga Harta, Tessa Kaunang dan Sandy Tumiwa Akhirnya Damai)
Menurut Tessa, keputusan tersebut sudah sewajarnya dilakukan demi kedua anak mereka, Andisa Leota Anabel Tumiwa dan Andisa Latafka Afram Tumiwa.
"Kalau kemarin Sandy bilang mau hibahkan ke anak-anak menurut kami itu bukan hal yang luar biasa karena kan memang sewajarnya seperti itu. Itu warisan untuk anak anak kita," kata Tessa Kaunang.
Menurut Tessa, Sandy harus membuktikan tanggung jawabnya terhadap kedua anaknya.
(Baca Juga Satpam Komplek Sebut Kediaman Raffi Ahmad Kerap Disambangi Polisi)
Tessa juga berharap Sandy tidak lagi berubah pikiran atas keputusan damai antara keduanya.
Kemensos Ajak Agus Salim Tabayyun, Apresiasi Kehadiran Pratiwi Noviyanthi dan Denny Sumargo di Kementerian
Penulis | : | Nurul Nareswari |
Editor | : | Winda Lola Pramuditta |