Laporan Wartawan Grid.ID, Menda Clara Florencia
Grid.ID - Jefri Nichol masih terus mengupayakan mediasi dengan Rumah Produksi Falcon Pictures atas tuduhan kasus wanprestasi.
Falcon Pictures menuntut Jefri Nichol setelah menerima Rp 280 juta lantaran artisnya dianggap tidak memenuhi tanggung jawabnya.
Namun, Kuasa Hukum Jefri Nichol Aris Marasabessy, mengatakan pihaknya terkendala melakukan mediasi lantaran pandemik virus corona.
Baca Juga: Jefri Nichol Tak Hadir di Sidang Perdata Wanprestasi dengan Falcon Pictures, Ini Kata Kuasa Hukum
"Kami masih ingin mediasi ya. Cuman karena covid-19 ini jadi agak susah mediasi," kata Aris Marasabessy, saat dihubungi wartawan melalui sambungan telepon, Senin (6/4/2020).
Jefri Nichol ingin perkara perdata ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan tanpa perlu meja hijau.
Dia yakin, bila dibicarakan secara kekeluargaan, kasus dugaan wanprestasi ini bisa diselesaikan.
Baca Juga: Ayu Ting Ting Pamer Foto di Villa Mewahnya, Bikin Sosok Ini Rindukan Mendiang Julia Perez
Jefri berharap, jika mediasi di luar persidangan terkendala virus corona, pihaknya masih bisa melakukan mediasi di dalam persidangan.
"Pengin diselesaikan secara kekeluargaan?"
"Pastilah kami ingin menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan. Kalau tidak bisa mediasi di luar ya mediasi di dalam persidangan," lanjutnya.
Nyesek, Abidzar Ternyata Sempat Jedotin Kepalanya ke Tembok Usai Tahu Uje Meninggal, Umi Pipik: Dia Nyalahin Dirinya
Penulis | : | Menda Clara Florencia |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |