Sosok.ID - Solo, menjadi kota pertama di Jawa Tengah yang melaporkan adanya kasus positif Covid-19.
Sejak itu, Wali Kota FX Hadi Rudyatmo menetapkan status kejadian luar biasa (KLB) untuk kota Solo.
Rudy lantas memberhentikan seluruh kegiatan yang melibatkan keramaian di kota kelahiran Presiden Joko Widodo ini.
Selain itu, pemerintah juga telah mengimbau agar warga tidak bepergian dan tetap tinggal di rumah.
Jika memang perlu pergi untuk bekerja, pemerintah menganjurkan masyarakat untuk patuh pada physical distancing (jaga jarak fisik) dan mengenakan masker di tempat umum.
Kota Solo juga menerapkan kebijakan ketat untuk menyaring pendatang.
Terlebih bagi mereka yang datang dari zona merah corona seperti Jakarta, Jawa Barat, dan sekitarnya.
Guna memutus rantai sebaran virus corona, Wali Kota Solo meminta pemudik untuk mengkarantina diri selama 14 hari.
Namun, tidak semua warga bekerjasama dan mematuhi aturan tersebut.
Gagal Move On dan Tak Terima sang Mantan Pacar Sudah Punya Kekasih Baru, Pria Ini Culik sang Wanita tapi Keciduk Polisi, Begini Akhirnya