Laporan Wartawan Grid.ID, Maria Novika Diah Siswari
Grid.ID - Beberapa waktu lalu artis Roro Fitria telah menghirup udara bebas.
Artis Asal Yogyakarta ini sudah tidak lagi terdengar kabarnya setelah mendekam di penjara sejak Februari 2018 silam.
Model dan aktris ini dikenal sebagai salah satu selebriti Tanah Air yang kontroversial.
Banyak pemberitaan maupun pernyataannya yang mengundang pertanyaan publik.
Ini 4 kontroversi Roro Fitria sebelum dirinya dibui, dilansir dari tayangan Youtube Selebrita7.com yang diunggah pada Senin (6/4/2020).
1. Lekat dengan kesan klenik
Diketahui Roro dulu sering menjalani ritual dan prosesi tertentu yang kental dengan kesan klenik.
Baca Juga: Bersyukur Bisa Bebas Lebih Cepat, Roro Fitria Bakal Langsung Nyekar Makam Ibunda di Yogyakarta
Makan kembang dan juga bertapa di suatu goa adalah beberapa bentuk ritual yang dilakukannya.
Karena sering melakukan ritual, banyak warganet yang menganggap bahwa aktris dan juga DJ ini melakukan pesugihan.
Mereka menganggap harta Roro tidak akan sebanyak itu jika hanya mengandalkan pekerjaannya sehari-hari.
Baca Juga: Masyarakat Indonesia Terancam untuk Tidak Mudik Tahun Ini, Tompi: Tolonglah Mengalah!
2. Mengaku kaya raya namun ternyata halu semata
Selebrita7.com menyebutkan bahwa Roro mengaku memiliki kekayaan Rp 750 miliar.
Tak hanya itu, dirinya juga sempat pamer tabungan senilai Rp 20 miliar.
Bahkan dirinya tampak sering bergonta-ganti mobil mewah yang diakui miliknya.
Sebut saja mobil Lamborghini, Porsche, Mercedes Benz, Ferarri, dan BMW sering tampak menjadi kendaraannya sehari-hari.
Namun ternyata hal itu hanyalah kebohongan belaka.
Semua mobil mewah itu ternyata tidak semua dimilikinya.
Ada beberapa mobil yang ternyata ia pinjam dari salah satu dealer mobil mewah.
3. Mengaku mendapat beberapa gelar bangsawan dari tiga tempat berbeda.
Diberitakan Roro mendapatkan gelar Kanjeng Raden Ayu Tumenggung Nyai Roro Fitria dari keraton Paku Alaman.
Ia juga mendapat gelar sebagai Dato' Panglima Laksamana Wirha Diraja dari kerajaan Tiworo Sulawesi.
Sekjen Forum Silaturahmi Keraton Nusantara (FSKN) mengatakan bahwa gelar yang diterima Roro bukan karena dirinya memiliki darah biru atau trah kerajaan.
Gelar tersebut sebenarnya merupakan gelar kehormatan.
"Kalau sampai prang diluar keraton atau kerabat mendapatkan gelar, maka pastinya gelar itu adalah gelar kehormatan," ujar Sekjen FSKN, Hj. R.A Yani Soekotjo Kuswodijoyo.
"Gelar kehormatan yang dianggap dia mempunyai jasa terhadap keraton. Bisa mengenai budaya, ilmu, atau bisa saja itu mengenai hal lain yang mengakibatkan keraton tersebut memberikan gelar kehormatan," sambungnya.
4. Tersandung kasus kepemilikan narkoba
Pada 14 Februari 2018, Roro ditangkap kepolisian karena kasus narkoba.
Ia dibekuk polisi saat sedang melakukan transaksi obat terlarang.
Pihak berwajib juga menemukan sabu seberat 2 gram saat menangkap Roro.
Karena itu wanita asal Yogyakarta ini harus meringkuk di balik sel tahanan hingga beberapa waktu lalu dibebaskan.
Setelah bebas, Roro kini mengaku ingin menjadi pribadi yang lebih baik.
Ia juga mengatakan keinginannya untuk berhijrah dan mendalami ilmu agama.
(*)
Viral, Gadis Anak dari Pengepul Barang Bekas Ini Berhasil Jadi Sarjana, Auto Bangga Pamer Foto di Atas Gerobak Orang Tua
Source | : | YouTube |
Penulis | : | Maria Novika Diah Siswari |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |