Laporan Wartawan Grid.ID, Dianita Anggraeni
Grid.ID – Permasalahan harta gono gini yang kini tengah diminta pedangdut Selfi Nafilah kepada mantan suaminya Iwa Kusuma masih terus bergulir.
Proses persidangan terkait harta gono-gini tersebut sudah masuk pada tahap pembuktian.
Hal tersebut dikatakan Selfi yang Grid.ID temui di kawasan Tendean, Mampang, Jakarta Selatan, Rabu (25/4/2018).
BACA JUGA: Iwa K Berebut Harta Gono Gini dengan Selfi Nafilah KDI
"Ya masih berjalan dan masih sesuai dan ya ikutin alur persidangannya. Itu urusan pengacara saya. Saya enggak tahu sih ya. Cuman kalau disuruh bawa bukti ya kita kasih bukti. Saat ini sudah sampai tahap pembuktian," jelas Selfi.
Banyak yang beranggapan jika kasusnya tersebut semakin rumit.
Namun, alumni kontestan KDI musim pertama itu mengaku proses yang sedang ia jalani saat ini tidak serumit yang dibayangkan orang-orang.
"Kalau dibilang rumit enggak sih ya, kita masih sesuai prosedur, ya kalau disuruh ada pembuktian, ya dibuktikan. Kalau disuruh hadirkan saksi, ya kita hadirkan saksi. Sebenernya masih tetap pada aturan yang ditentukan oleh persidangan," papar Selfi.
Ketika ditanya mengapa setelah enam tahun bercerai, Selfi baru mempermasalahkan harta gono gini tersebut, ia pun mengaku semua yang dilakukannya demi anak hasil dari pernikahannya bersama Iwa K yang kini berusia 9 tahun.
"Saya tidak memblow up ke media, tapi teman-teman media yang bertanya ke saya pada waktu saya masuk ke pengadilan itu temen-temen media sudah tahu sendiri kan."
"Sudah tahu sendiri apa yang terjadi. Kayaknya kalian lebih tahu dari pada kita. Jadi buat aku pribadi, kenapa sekarang, ya itulah.
"Kalau saya nggak punya anak sih sudah dari kapan tahun itu aja. Karena kan saya punya anak. Kalau saya nggak punya anak, ini saya udah urus dari saya seusai perceraian itu saja. Karena saya punya anak. jadi buat siapa? Ya buat anak," tutur Selfi.
5 Ide Games Seru untuk Tukar Kado di Hari Natal 2024, Anti Mainstream dan Bikin Acaramu Makin Meriah
Penulis | : | Dianita Anggraeni |
Editor | : | Al Sobry |