Grid.ID - Pasangan muda-mudi yang sedang menjalin hubungan kasih terkadang kebablasan saat berpacaran.
Belum mempunyai hubungan resmi pernikahan, banyak pasangan yang nekat ngamar bersama.
Alhasil jika kepergok petugas baru merasa bersalah.
Seperti yang dialami sepasang muda mudi yang tengah asik berduaan di kamar kontrakan ini.
Seorang mahasiswa di Padang digrebek bersama wanita hamil di kamar kontrakannya.
Peristiwa ini terjadi di kawasan Perumahan Puri Kartika Sungai Lareh, Kelurahan Lubuk Minturun, Kota Padang, Kamis (2/4/2020) sekitar pukul 22.00 WIB.
Pasangan tersebut digerebek oleh Ketua RT setempat bersama warga lainnya.
Ketua RT setempat, Syafriadi mengatakan, penggerebekan dilakukan setelah dirinya mendapat laporan dari warga.