Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir
Grid.ID - Kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat artis Lucinta Luna masih berlanjut.
Meski di tengah pandemi virus corona, pihak kepolisian tetap melakukan proses hukum terhadap Lucinta Luna.
"Masih berjalan dengan normal," ujar Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Ronaldo Maradona Siregar saat dihubungi Grid.ID melalui sambungan telepon, Rabu (8/4/2020).
Ia juga mengatakan tak ada kendala dan dipastikan masih terus berjalan meski di tengah pandemi virus corona.
"Nggak dong. Maksudnya nggak ada terkendala," ucap Ronaldo.
Kendati begitu, menurutnya, kasus Lucinta Luna masih belum dinyatakan lengkap.
Baca Juga: Lucinta Luna Dipenjara Saat Wabah Corona, Begini Kondisinya Kini, Tetap Aktif Menyanyi dan Menari
Adapun beberapa hal yang harus dilengkapi sebelum diserahkan ke Kejaksaan.
Polres Metro Jakarta Barat pun telah memberikan berkas perkaranya ke Kejaksaan beberapa waktu lalu.
"Iya, belum P21. Masih ada beberapa petunjuk yang sifatnya formal sih," tukas Ronaldo.
Penulis | : | Corry Wenas Samosir |
Editor | : | Deshinta Nindya A |