Laporan Wartawan Grid.ID, Arif Budhi Suryanto
Grid.ID - Pada Selasa (07/04/2020) kemarin, sejumlah 20 TKI ilegal dari Malaysia kedapatan menyebrang ke pelabuhan tikus di Jalan Masjid Keramat Kubah, Kelurahan Keramat Kubat, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara.
Kedatangan 20 orang TKI ilegal ini untuk kembali ke kampung halam mereka masing-masing setelah tak tahan terkurung di Malaysia karena kebijakan lockdown yang diterapkan pihak otoritas setempat.
Namun apes, rombongan TKI ilegal yang terdiri dari 18 orang pria dan 2 orang wanita ini justru digiring ke tempat karantina sementara di GOR Mini, Kecamatan Sei Tualang Raso oleh Gugus Tugas Covid-19 Tanjungbalai.
"Setelah dilakukan pengecekan kesehatan dan suhu tubuh, maka kami, Gugus Tugas Tanjungbalai akan berkoordinasi dengan pemkab maupun pemko, asal domisili TKI ilegal," kata Ketua Gugus Tugas Covid-19 Tanjungbalai, M Syahrial, seperti yang dikutip dari TribunMedan.com, Rabu (8/4/2020).
Dan dari hasil pemeriksaan, lanjut Syahrial, ke-20 TKI ilegal ini dinyatakan dalam kondisi sehat dengan suhu tubuh normal.
"Jika nantinya sudah dipulangkan, kami imbau untuk melakukan isolasi mandiri demi memutus mata rantai penyebaran covid-19," ujar Wali Kota Tanjungbalai itu.
Diketahui dari 20 orang TKI itu, 14 orang di antaranya merupakan warga Asahan, 2 orang dari Simalungun, serta sisanya masing-masing satu orang berasal dari Tanjungbalai, Jakarta, Madiun dan Lumajang.
Selain memeriksa kesehatan ke-20 TKI ilegal, petugas juga menurunkan anjing pelacak untuk memastikan bahwa barang bawaan para TKI ilegal.
Hasilnya tidak ada satu pun terdapat benda berbahaya dari tas ke-20 TKI ilegal tersebut.
KBRI di Malaysia Tutup
Sebagai tambahan informasi, pemberlakuan lockdown di Malaysia telah membuat Kedutaan Besar RI di Kuala Lumpur tutup untuk sementara.
Alhasil seluruh layanan pun ditutup sementara termasuk aduan para TKI yang berkerja di sana.
"Operasional pelayanan KBRI Kuala Lumpur akan dimulai kembali tanggal 1 April 2020, dengan mempertimbangkan kebijakan terbaru Pemerintah Malaysia," demikian bunyi keterangan KBRI Kuala Lumpur, seperti yang dikutip Grid.ID dari Kompas.com.
Di samping itu, penutupan layanan KBRI juga untuk memberikan perlindungan kepada seluruh tenaga yang bekerja di sana.
KBRI pun mengimbau agar seluruh WNI yang berada di Malaysia dapat menjaga diri serta tidak mengadakan dan menghadiri acara perhimpunan massal.
"Menjauhi keramaian serta mengikuti pengumuman dari Kementerian Kesehatan Malaysia dan KBRI Kuala Lumpur," imbuh keterangan itu.
Karena seperti yang diketahui, Negeri Jiran sudah mantap menerapkan lockdown sejak 18 Maret 2020 kemarin hingga ada kebijakan lebih lanjut dari pemerintah Malaysia.
(*)
Larang Ayah Rozak Jadi Calon Wali Kota Depok, Ayu Ting Ting Ngaku Tolak Tawaran Terjun ke Dunia Politik, Ternyata ini Alasannya
Source | : | Kompas.com,Tribun Medan |
Penulis | : | Arif Budhi Suryanto |
Editor | : | Deshinta Nindya A |