Laporan Wartawan Grid.ID, Fidiah Nuzul Aini
Grid.ID - Pesinetron cantik Vanessa Angel ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Penetapan Vanessa Angel sebagai tersangka karena kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis psikotropika golongan 4 yaitu Xanax.
Vanessa Angel diduga telah melanggar Pasal 62 UU Psikotropika, UU No 5 tahun 1997 dengan ancaman hukumannya maksimal lima tahun penjara dan denda maksimal Rp 100 juta.
Vanessa Angel dan suaminya, Bibi Ardiansyah kembali didatangi oleh pihak Polres Metro Jakarta Barat di kediamannya pada Rabu (8/4/2020).
Seperti yang telah dikabarkan Grid.ID sebelumnya, rumah Vanessa dan Bibi tampak didatangi pihak kepolisian yang berjumlah 5 orang di teras rumahnya.
Seperti diketahui, Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah dijemput pihak kepolisian untuk kembali menjalani pemeriksaan lanjutan terkait kasus narkoba beberapa waktu lalu.
Lebih lanjut, Vanessa Angel terlihat menyambut dan mempersilahkan pihak kepolisian untuk memasuki rumahnya.
Saat itu Vanessa Angel terlihat mengenakan kemeja putih terlihat pasrah saat didatangi pihak kepolisian.
Saat keluar rumah terlihat Vanessa dan Bibi mengenakan masker dan membawa tas.
Bahkan, Vanessa terlihat pasrah dengan berjalan sambil mengelus perutnya yang tengah hamil tua.
Tak hanya Vanessa Angel dan Bibi, sang manajer juga turut serta mengikuti pihak kepolisian untuk masuk ke mobil untuk selanjutnya menuju Polres Metro Jakarta Barat.
Baca Juga: Kim Sang Hyuk Click-B dan Song Da Ye Umumkan Perceraian Tepat di Hari Ulang Tahun Pertama Pernikahan
Saat tiba di Polres Jakarta Barat Vanessa Angel bersama dengan Bibi Ardiansyah dan manajernya langsung menjalani pemeriksaan.
Melansir dari Tribun Video, Kamis (9/4/2020), menurut Kanit II Satresnarkoba AKP Maulana Mukarom katakan, Vanessa Angel akan menjalani pemeriksaan tambahan gunamelengkapi berita acara pemeriksaan.
"Ada pemeriksaan tambahan yang harus kami dalami, kemarin kan hasil pemeriksaan sudah ada beberapa orang yang kita panggil selaku saksi."
"Dari keterangan itu kami mau konfrotir nih kepada yang bersangkutan (Vanessa)," kata Maulana Mukarom.
Lebih lanjut, Maulana mengatakan bahwa status Vanessa Angel kini adalah tersangka.
"Statusnya tersangka," ujar Maulana Mukarom.
(*)
Meski Nikita Mirzani Sudah Ditahan, Razman Pastikan Laporannya atas Dugaan Penganiayaan Tetap Berjalan
Source | : | tribunnew.com,grid.id |
Penulis | : | Fidiah Nuzul Aini |
Editor | : | Nindya Galuh Aprillia |