Laporan Wartawan Grid.ID, Silmi Nur A.
Grid.ID - Pandemi corona sepertinya tak hanya menyerang kesehatan.
Namun, kemanusiaan ikut terkikis karena virus ini.
Di beberapa daerah, penolakan jenazah pasien positif corona terjadi.
Padahal, seharusnya jenazah-jenazah itu dimakamkan selayaknya orang meninggal lainnya.
Tak perlu diskriminasi dnegan kematian yang menjadi penyebab.
Hanya saja, beberapa orang tetap melakukan penolakan pada para jenazah ini.
Melansir Tribun Bogor, Minggu (12/4/2020), Ditreskrimum Polda Jateng mengamankan tiga orang yang dianggap sebagai provokator penolakan pemakaman korban virus corona Covid 19.
Penolakan ini terjadi di Desa Suwakul, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang.
Ketiganya ditangkap karena menjadi provokator penolakan pemakaman jenazah seorang perawat RSUP Dr. Kariadi, Kota Semarang.
Perawat yang meninggal karena corona itu seharusnya dimakamkan di TPU Suwakul pada hari Kamis (9/4/2020).
Namun, karena adanya penolakan dari warga sekitar, pemakaman pun dipindahkan ke komplek makam keluarga Dr. Kariadi, Bergota, Kota Semarang.
Kombes Pol Budi Haryanto menegaskan bahwa penolakan pemakaman jenazah korban virus corona merupakan perbuatan yang melawan hukum.
Melansir Kompas, Minggu (12/4/2020), para tersangka ini merupakan Ketua RT 06 Dusun Sewakul, Kabupaten Semarang.
Menjadi ketua RT, Purbo emrasa harus bisa mengakomodasikan aspirasi warganya.
Meski, dalam hatinya ia mengaku menangis saat menemui penjaga TPU untuk menyampaikan penolakan warganya.
"Sungguh, saya juga menangis dengan kejadian tersebut. Apalagi istri saya juga perawat, tapi saya harus meneruskan aspirasi warga," tuturnya.
Namun pada insiden penolakan tersebut, menurut Purbo, terjadi miskomunikasi yang menyebabkan munculnya penolakan.
Meski telah dilakukan mediasi dengan beberapa tokoh besar sampai Wakil Bupati Semarang, warga tetap menolak pemakaman tersebut.
Purbo pun meminta maaf atas kejadian ini.
"Atas nama pribadi dan warga saya minta maaf adanya kejadian kemarin itu. Saya minta maaf kepada perawat, warga Ungaran, dan pada seluruh masyarakat Indonesia," tuturnya, Jumat (10/4/2020) di kantor DPW PPNI Jawa Tengah.
(*)
Viral Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Nekat Tembak Juniornya hingga Tewas, Ternyata Sempat Beri Ancaman Ini ke Polisi Lain
Source | : | Kompas.com,tribun bogor |
Penulis | : | Silmi Nur Aziza |
Editor | : | Nindya Galuh Aprillia |