"Otto disandera, dipenjara sebagai tahanan, digunakan sebagai pion demi tujuan politik, dan diperlakukan dengan begitu brutal oleh rezim Kim Jong Un" - Fred Warmbier
Grid.ID - Otto Warmbier, mahasiswa Amerika Serikat itu tewas setelah dipenjara selama 17 bulan di Korea Utara.
Kini orangtuanya menuntut pertanggungjawaban rezim Kim Jong Un.
Mereka menuding putra mereka tewas setelah alami beragam penyiksaan oleh otoritas Korut.
Gugatan itu disampaikan di Pengadilan Distrik AS, Kamis (26/4/2018), "Korea Utara memiliki rezim yang kejam, mereka bertanggung jawab karena telah menyandera Otto, menyiksanya dengan brutal hingga ia tewas."
Otto Warmbier menghembuskan nafas terakhir, 19 Juni 2017, di usia 22 tahun, tepat enam hari paska ia dievakuasi dari Korea Utara dalam keadaan koma.
Sebuah Kuburan Massal Digali, 3000 Jenazah Diperkirakan Berada di Dalamnya
Setibanya di Ohio, AS, Tim dokter University of Cincinnati Medical Center -- yang bertugas menangani Otto -- mengungkapkan terdapat sejumlah kerusakan parah pada otak pemuda berusia 22 tahun itu.
Hal ini kian miris saat hasil pemeriksaan juga mengungkapkan bahwa sebagian tubuh Otto tidak lagi responsif.
Otto ditangkap otoritas Korut, Januari 2016, setelah diduga melakukan pencurian poster propaganda di wilayah terlarang di Korea Utara.
Saat itu, Otto tengah berada dalam kunjungan wisata ke negara pimpinan Kim Jong Un itu.
Oleh pemerintah setempat, Otto dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman kerja paksa selama 15 tahun.
Penulis | : | Aditya Prasanda |
Editor | : | Aditya Prasanda |