Dilansir dari Kompas.com, kasus pencurian ini terjadi di kawasan Petukangan, Jakarta Selatan pada Kamis (09/04/2020).
Namun, tak berselang lama aksinya diketahui massa hingga ia diamankan warga.
Usai ditangkap, pencuri tersebut malah mengaku bahwa ia tengah berstatus Orang Dalam Pengawasan (ODP).
"Dia bilangnya ODP. Dia intinya enggak mau dibawa ke kantor polisi," kata Kompol Rosiana Nurwidajati, saat dihubungi, Kamis (9/4/2020).
Mengetahui hal itu, warga pun mengancam pencuri untuk dibawa ke rumah sakit agar dikarantina apabila benar ia sebagai ODP.
Menariknya pencuri tersebut langsung mengaku bahwa dirinya bukan ODP.
Menurut penuturan Rosiana, uang yang dicuri oleh pencuri tersebut tak lebih dari Rp 30 ribu.
Meski begitu, si pencuri tetap dibawa ke kantor polisi untuk dimintai keterangan.
"Hanya ada uang Rp 2.000 beberapa lembar. Kurang dari Rp 30.000," ucap dia.
"Hingga saat ini, pelaku sedang diperiksa di Mapolsek Pesanggrahan guna dimintai keterangan lebih lanjut," sambungnya.
(*)
Source | : | Kompas.com,tribunnews |
Penulis | : | Widy Hastuti Chasanah |
Editor | : | Nurul Nareswari |