Laporan Wartawan Grid.ID, Siti Sarah Nurhayati
Grid.ID – Beberapa waktu lalu, sidang perdana kasus ujaran kebencian yang menjerat musisi Ahmad Dhani telah usai digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Saat menjalani sidang yang beragendakan mendengar pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) itu, Ahmad Dhani tak sendiri.
Ia ditemani oleh kedua orang putranya, yakni Ahmad Al Ghazali (Al) dan Abdul Qodir Jaelani (Dul).
BACA JUGA: Ahmad Dhani Gaji Orang untuk Posting Dugaan Ujaran Kebencian, Duh!
Saat itu Dhani terlihat kooperatif mengikuti jalannya persidangan.
Padahal sebelumnya ia sempat dikabarkan berusaha melarikan diri dari proses hukum.
Namun Dhani membuktikan bahwa pemberitaan itu salah. Dia tetap menghormati proses hukum dengan hadir di persidangan.
Awalnya Ahmad Dhani terseret kasus ujaran kebencian lewat cuitan sarkastis di akun Twitter pribadinya.
Cuitan tersebut lantas dilaporkan oleh Jack Boyd Lapian pada pihak kepolisian atas tuduhan pelanggaran UU ITE.
Setelahnya, Dhani dikenakan Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45 ayat (2) dan ditetapkan sebagai tersangka pada November 2017 lalu.
Kini ia dijerat ancaman hukuman penjara selama enam tahun.
Meski demikian, putra sulung Dhani, Al Ghazali bersikukuh mengatakan ayahnya itu tidak salah apapun.
Tinggal di Jepang, WNI Ngaku Saat Lahiran Malah Diberi Uang Segini oleh Pemerintah Negeri Sakura
Penulis | : | Siti Sarah Nurhayati |
Editor | : | Al Sobry |