Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio
Grid.ID - Tio Pakusadewo telah dua kali diamankan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.
Ya, sebelumnya Tio Pakusadewo sudah ditangkap pada Desember 2017 lalu, lantaran kedapatan menggunakan narkoba jenis sabu.
Tio Pakusadewo pun saat itu menjalani rehabilitasi.
Keadaan tersebut membuat polisi berniat mendalami kasus aktor senior itu.
"Akan kita dalami, dia pemakai, atau pengedar, dia sebut mampu beli sebanyak dua kali apakah dari R saja atau dari yang lain," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, dalam rilis yang digelar secara online melalui akun Instagram @humas_pmj pada Selasa (14/4/2020).
"Apakah yang bersangkutan (Tio Pakusadewo) pengedar, kita belum ada keterangan," sambungnya.
Inisial R yang disebut Yusri ialah pemasok sabu kepada Tio Pakusadewo.
Sebagai informasi, polisi menangkap Tio Pakusadewo pada Selasa (14/4/2020) dini hari, di kediamannya, kawasan Terogong, Cilandak, Jakarta Selatan.
Dari tangan Tio Pakusadewo, polisi amankan KTP, satu HP, satu bungkus kertas putih isi ganja sekitar 18 gram, dan seperangkat alat hisap sabu atau bong. (*)
Sempat Dinyatakan Sembuh, Anak Sebut Kanker yang Diderita Nurul Qomar Sudah Menyebar ke Organ Vital
Penulis | : | Rangga Gani Satrio |
Editor | : | Nurul Nareswari |