Laporan wartawan Grid.ID, Devi Agustiana
Grid.ID - Purbo, Ketua RT 06, Dusun Sewakul, Kabupaten Semarang, mengaku warganya bersikeras menolak pemakaman seorang perawat yang dinyatakan positif Corona di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Sewakul.
Sebagai Ketua RT, menurut Purbo, harus bisa mengakomodasi aspirasi warganya tersebut.
Meskipun dalam hatinya, dirinya mengaku menangis saat menemui penjaga TPU Sewakul untuk menyampaikan pernyataan sikap warga RT 06 tersebut.
Baca Juga: Dua Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Akan Kita Dalami Dia Pemakai atau Pengguna
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo merasa kaget saat mendengar informasi mengenai penolakan jenazah positif Covid-19 di Ungaran, daerah Sewakul, Kabupatem Semarang, Kamis (9/4/2020).
"Ini kejadian yang kesekian kali dan saya memohon maaf," kata Ganjar dalam cuplikan video yang diunggah di akun Instagram @ganjar_pranowo, Jumat (10/4/2020).
Dia mengatakan perawat merupakan pahlawan kemanusiaan yang rela berkorban dan harus dihormati jasa perjuangannya.
"Semestinya kita memberi hormat dan penghargaan kepada seluruh tenaga medis di mana pun berada serta mendoakan agar mereka selalu diberikan kekuatan dan kesehatan," terangnya.
Fenomena penolakan jenazan positif Covid-19 sudah beberapa kali terjadi.
Padahal, pengurusan jenazah korban Covid-19 telah melalui serangkain proses yang sesuai.
Dilansir Grid.ID dari Covid19.go.id yaitu laman resmi Pemerintah Indonesia tentang Covid-19 telah merilis alasan yang akan membuatmu untuk berpikir ulang ketika menolak jenazan pahlawan Covid-19 ini.
1. Pemulasaran jenazah di rumah sakit patuh prosedur WHO. Dibungkus ekstra rapat, dimasukan dalam peti, dan didisinfektan.
2. Pemakanan jenazah dilakukan oleh petugas khusus terlatih menggunakan alat pelindung diri.
3. Virus Covid-19 tidak bisa memcemari tanah atau sumber air atau lingkungan sekitar. Virus pasti mati begitu jenazah dimakamkan segera.
Pemulasaran jenazah dilakukan dengan ketat di rumah sakit.
Jenazah pun dibungkus dengan kantong jenazah dengan sangat rapat, kemudian dimasukan dalam peti yang tertutup rapat.
Kemudian, jenazah langsung menuju ke tempat pemakaman untuk dikebumikan.
Lebih lanjut, petugas sudah dilatih untuk prosedur pemakanan jenazah Covid-19, serta menggunakan alat pelindung diri ketika memakamkan jenazah.
Oleh karena itu, Pemerintah Indonesia menghimbau jangan tambah duka keluarga dengan menolak jenazah anggota keluarga mereka. (*)
Penulis | : | Devi Agustiana |
Editor | : | Nurul Nareswari |