Laporan Wartawan Grid.ID, Widy Hastuti Chasanah
Grid.ID – Tio Pakusadewo kembali ditangkap polisi dengan kasus yang sama yakni penyalahgunaan narkotika.
Kabar ditangkapnya aktor kawakan tersebut dibenarkan oleh mantan kuasa hukumnya Aris Marasabessy.
Dilansir Grid.ID dari Wartakotalive.com, keluarga Tio syok usai mendengar kabar penangkapan aktor berusia 56 tahun tersebut.
"Kami dan keluarga beliau baru tahu dari berita saja," kata Aris.
Ia juga mengatakan bahwa anak Tio syok dan kebingungan usai mendengar kabar penangkapan ayahnya.
"Saya tadi tanya ke anaknya, dan dia masih kebingungan," tujar Aris.
Baca Juga: Polisi Lakukan Rapid Test Corona Sebelum Menahan Tio Pakusadewo
Tak mengherankan apabila sang anak syok mendengar kabar ayahnya tersebut.
Hal itu dikarenakan Tio Pakusadewo pernah membuat janji dengan putrinya di ruang sidang saat ia ditangkap karena kasus narkoba pertama kali.
Dikutip dari Kompas.com, sebelum sidang kepemilikan narkoba pada (05/07/2018) dimulai, Tio dan Patrisha saling mengikat janji dengan menggunakan jari kelingking mereka.
Berjuang Halalin Pacar di Jepang dan Sudah Dilamar, Pria Wonogiri Berujung Ditinggal Nikah: Tak Kusangka
Source | : | Kompas.com,Wartakota |
Penulis | : | Widy Hastuti Chasanah |
Editor | : | Deshinta Nindya A |