Laporan Wartawan Grid.ID, Widy Hastuti Chasanah
Grid.ID – Aktor Tio Pakusadewo kembali ditangkap polisi usai tersandung kasus narkoba pada (14/04/2020).
Seperti diketahui, Tio Pakusadewo pernah ditangkap polisi karena kasus yang sama pada Desember 2017.
Seakan tak jera, aktor 56 tahun ini pun membeberkan alasannya kembali mengonsumsi barang haram tersebut.
Dilansir Grid.ID dari Wartakotalive.com, Tio mengaku menggunakan narkotika karena menderita stroke ringan.
Pengakuan tersebut diutarakan sang aktor saat menjalani pemeriksaan setelah ditangkap di rumahnya, kawasan Terogong, Cilandak, Jakarta Selatan.
Motif Tio menggunakan barang haram tersebut diungkapkan oleh Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus selasa siang.
"Yang bersangkutan mengaku menggunakan narkotika karena memiliki sakit stroke ringan," kata Yusri.
Meski telah mendengar alasan aktor kawakan tersebut, namun polisi masih akan mendalami pernyataan Tio.
Seperti diketahui, Tio Pakusadewo memang memiliki riwayat penyakit stroke ringan.
Source | : | Wartakota,Kompas.com |
Penulis | : | Widy Hastuti Chasanah |
Editor | : | Deshinta Nindya A |