Laporan Wartawan Grid.ID, Widy Hastuti Chasanah
Grid.ID – Aktor Tio Pakusadewo kembali ditangkap polisi usai tersandung kasus narkoba pada (14/04/2020).
Seperti diketahui, Tio Pakusadewo pernah ditangkap polisi karena kasus yang sama pada Desember 2017.
Seakan tak jera, aktor 56 tahun ini pun membeberkan alasannya kembali mengonsumsi barang haram tersebut.
Dilansir Grid.ID dari Wartakotalive.com, Tio mengaku menggunakan narkotika karena menderita stroke ringan.
Pengakuan tersebut diutarakan sang aktor saat menjalani pemeriksaan setelah ditangkap di rumahnya, kawasan Terogong, Cilandak, Jakarta Selatan.
Motif Tio menggunakan barang haram tersebut diungkapkan oleh Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus selasa siang.
"Yang bersangkutan mengaku menggunakan narkotika karena memiliki sakit stroke ringan," kata Yusri.
Meski telah mendengar alasan aktor kawakan tersebut, namun polisi masih akan mendalami pernyataan Tio.
Seperti diketahui, Tio Pakusadewo memang memiliki riwayat penyakit stroke ringan.
Baca Juga: Polisi Lakukan Rapid Test Corona Sebelum Menahan Tio Pakusadewo
Dikutip dari Kompas.com, kondisi kesehatan Tio Pakusadewo dikabarkan sempat menurun pada pertangahan tahun 2019.
Aktor kawakan tersebut sempat mengalami stroke pada juli 2019.
Bahkan Tio pernah dilarikan ke UGD Rumah Sakit Pusat Otak Nasional, Cawang, Jakarta Timur.
Baca Juga: Jatuh ke Lubang yang Sama, Tio Pakusadewo Kembali Ditangkap Polisi karena Kasus Narkoba
Dengan bantuan medis, akhirnya Tio dapat kembai beraktivitas seperti sedia kala.
Dalam beberapa kesempatan, aktor yang telah 2 kali diringkus polisi karena kasus narkoba ini menyatakan bahwa ia memang kecanduan berbagai jenis narkoba.
Namun ia mengatakan bahwa ia telah berhenti mengonsumsi barang haram tersebut.
Baca Juga: BREAKING NEWS: Beredar Kabar Tio Pakusadewo Ditangkap Lagi karena Narkoba, Ini Jawaban Polisi!
Kini ia tengah menjalani serangkaian pemeriksaan dari kepolisian dan harus menanggung akibat dari perbuatannya melalui jalur hukum.
(*)
Source | : | Wartakota,Kompas.com |
Penulis | : | Widy Hastuti Chasanah |
Editor | : | Deshinta Nindya A |