GRID.ID - Seorang pria bernama Kadek Agus (20) ini diamankan setelah melakukan pencabulan dan pemerasan terhadap AM (31) warga Sungkai Selatan, Lampung Utara.
Kadek diketahui kenal dengan AM melalui media sosial sosial Facebook pada Jumat (31/1/2020) kemarin.
Dari perkenalan itu, Kadek berhasil mendapatkan nomor ponsel AM.
Setelahnya, Kadek pun berkomunikasi secara intens dengan AM.
Tak sebatas mengirim chat, namun Kadek juga turut meminta komunikasi lewat video call (VC) melalu aplikasi WhatsApp.
Niat tak baik Kadek pun nampak muncul saat melakukan video call tersebut.
Pasalnya, Kadek malah meminta korban untuk membuka bajunya.