Grid.ID - Berbagai upaya dilakukan pemerintah daerah untuk menekan penyebaran virus corona atau Covid-19.
Tak dapat dipungkiri, saat ini masih ada masyarakat yang meremehkan virus corona.
Langkah tak biasa pun diambil oleh pemerintah Kabupaten Sragen.
Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati mempersilakan gugus tugas di tingkat desa mengkarantina warganya di rumah kosong desa.
Hal tersebut boleh dilakukan apabila Pelaku Perjalanan (PP) atau pemudik dan Orang Dalam Pengawasan (ODP) tidak tertib melakukan karantina mandiri di rumah.
"Apabila dikarantina mandiri terus kemudian dia tidak menepati surat yang telah dibuat, menganggap remeh serta mengabaikan begitu saja beberapa desa telah meminta izin ke saya untuk mengkarantina di gedung SD yang kosong atau di rumah kosong.
Saya izinkan kalo perlu dikunci dari luar biar gak usah keluar, atau rumah yang berhantu sekalian, tapi tetap diberi makan dan diawasi," kata Yuni.
Source | : | Tribun Jateng |
Penulis | : | Rina Wahyuhidayati |
Editor | : | Suar.id |