Grid.ID - Masih ingat dengan sosok Suzzanna yang dikenal sebagai ratu horor?
Ya, Suzzanna memang kerap muncul di layar kaca televisi memerankan karakter hantu.
Kepopuler Suzzanna bertahan hingga ajalnya menjemput pada 15 Oktober 2008 silam.
Bagaimana tidak, kematiannya terkesan ditutup-tutupi oleh suaminya, Clift Sangra.
Kerabat dekatnya juga tidak diperbolehkan untuk melihat jenazah Suzanna untuk terakhir kalinya.
Jenazahnya terbujur kaku di dalam peti mati tanpa boleh seorangpun melihatnya.
Setelah lebih dari 1 dekade, akhirnya alasan ini terkuak.
Clift Sangra akhirnya membeberkan alasannya.
Alasan dari kenapa Suzanna tidak mau jenazahnya dipertontonkan adalah karena ia ingin dikenang sebagai Suzanna yang cantik seperti di film, bukan di peti mati yang kaku dan pucat.
Alasan mengapa ia tak memperbolehkan satu orang pun untuk melihat jenazah istrinya rupanya merupakan permintaan tersendiri dari mendiang Suzanna.
Permintaan tersebut juga ia tuliskan secara langsung dalam sebuah surat wasiat yang juga sudah ditanda tangani secara langsung oleh seorang notaris.
Ya, selang satu dekade kematiannya, baru terkuak bahwa sebelum meninggal, ratu film horor Indonesia ini sempat menuliskan surat wasiat.
Surat wasiat ini memang tidak dibuka ke publik.
Dalam surat ini bahkan tidak menjelaskan perihal pembagian harta warisan.
Surat ini akhirnya dibuka ke publik oleh Clift Sangra.
Dilansir oleh tayangan Rumpi yang disiarkan di Trans TV pada Rabu (19/12/18), Clift Sangra mematahkan segala tuduhan yang mengarah padanya.
Selama ini tuduhan diarahkan padanya.
Bahkan anak pertama Suzanna dengan pernikahannya terdahulu, Kiki Maria bahkan sampai berseteru dengan Clift Sangra akibat hal tersebut.
Setelah hampir 10 tahun ditutup-tutupi, inilah isi surat wasiat mendiang Suzanna.
"Agar supaya nanti saat meninggal dunia tidak merepotkan keluarga dan orang lain.
Saya menunjuk suami saya Clift Andro Natalia untuk menangani segala urusan yang berkenaan dengan pemakaman diri saya, karena itu saya mohon kepada keluarga saya atau siapa pun tidak usah ikut campur dalam urusan pemakaman saya.
Cukup urusan pemakaman saya atau kematian saya ditangani oleh suami saya dan kalau sekiranya dibutuhkan melibatkan seorang dokter guna keperluan visum serta perangkat kerukunan lingkungan, pula saya nyatakan bahwa saya tidak berkenan kematian saya diadakan upacara keluarga apalagi jenazah saya sampai ditaruh di peti mati dan dipertontonkan.
Untuk anak saya Kiki Maria, dengan ini saya menyatakan bahwa dirinya tidak berhak mewarisi harta kekayaan peninggalan saya yang masih ada pada saat saya meninggal dunia baik benda bergerak maupun benda tetap seperti deposito-deposito maupun bangunan rumah tinggal di lokasi dan apapun wujudnya.” tulis surat wasiat sang ratu horor.
Artikel ini telah tayang di Wiken.ID dengan judul, Jenazahnya Terbujur Kaku di Peti Mati Tanpa Seorangpun Boleh Melihat, Ternyata Ini Alasan Clift Sangra Lakukan Ini pada Suzanna
(*)
Source | : | Wiken |
Penulis | : | None |
Editor | : | Nopsi Marga |