Grid.ID - Pandemi dari virus corona memang berdampak bagi kehidupan banyak orang di seluruh dunia.
Hal itu menyebabkan orang-orang semakin hati - hati untuk menghadiri berbagai acara yang menimbulkan kerumunan.
Termasuk dengan acara pernikahan seperti yang diterapkan oleh pemerintah Indonesia baru-baru ini.
Dalam hal ini pemerintah dan juga aparat keamanan seperti kepolisian melarang adanya acara yang menimbulkan kerumunan masyarakat.
Baca Juga: Sempat Manggung Sebelum Masa Karantina Diberlakukan, Wizzy: Lumayan Buat Nabung
Larangan tersebut tidak membuat pasangan Vebby Palwinta dan Razi Bawazier mengurungkan niat untuk menggelar pernikahan.
Bahkan pernikahan pasangan ini bisa disebut sebagai pernikahan virtual pertama di Indonesia.
Sebutan itu lantaran tamu undangan tidak secara fisik hadir di lokasi resepsi dari kedua mempelai.
Melainkan menggunakan aplikasi virtual untuk kondangan.
Viral, Pembeli Curhat Disuruh Bayar Biaya Pakai Sendok dan Garpu Saat Makan di Warung Mie Ayam, Nota Ini Jadi Buktinya