Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio
Grid.ID - Sidang dengan agenda pembacaan gugatan Tio Pakusadewo hari ini Senin (30/4/2018) digelar.
Sebelumnya, sidang ini ditunda lantaran terdakwa sedang sakit dan tidak bisa hadir dipersidangan.
Aris Marasabessy, kuasa hukum Tio Pakusadewo belum bisa memastikan kehadiran kliennya di persidangan.
"Tio dateng sih kayaknya. Kabarnya sudah sembuh, tapi enggak tau juga," ujarnya saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (30/4/2018).
(Baca Juga DJ Katty Butterfly Ingin Mengubah Total Imej Negatif Dirinya)
Menurut Aris, sakit yang diderita Tio Pakusadewo ialah demam yang disebabkan kelelahan dan kakinya sempat bengkak.
Kabar itu diterimanya dari keluarga Tio, lantaran dirinya belum sempat menjenguk aktor kawakan itu.
Saat sidang nanti, pihak Tio Pakusadewo akan fokus dengan pembelaan atas kasus yang menjerat dirinya.
"Fokus sama pembelaan aja sih. Nanti juga dimohonkan penangguhan penahanannya," tambah Aris.
(Baca Juga Julie Estelle Rela Sesekali Jadi Vegetarian Demi Kecantikan Kulitnya, Bisa Ditiru nih!)
Aris berharap kondisi Tio nanti benar-benar sehat, agar persidangan cepat selesai sesuai keinginan kliennya.
"Mudah-mudahan sehat biar bisa dilanjutkan (sidang)."
"Dia (Tio Pakusadewo) juga enggak mau lama-lama," pungkasnya.
(Baca Juga Agar Kulit Selalu Sehat dan Cantik, Julie Estelle Selalu Rutin Jalani Ritual Kecantikan Ini)
Seperti diketahui, Tio Pakusadewa ditangkap dirumahnya Jalan Ampera I No. 38, Jakarta Selatan penangkapan dilakukan pada Selasa, 19 Desember 2017 pukul 23.15 WIB.
Dirinya ditangkap dengan barang bukti 3 bungkus plastik klip berisi Kristal Matamfetamin (Shabu) dengan berat brutto seluruhnya 1,06 gram, seperangkat alat konsumsi Shabu (bong, cangklong, dan korek api gas), dan 1 buah telepon seluler.
Dirinya dikenakan pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) lebih subsider pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No. 35/ 2009 tentang narkotika.(*)
Gagal Move On dan Tak Terima sang Mantan Pacar Sudah Punya Kekasih Baru, Pria Ini Culik sang Wanita tapi Keciduk Polisi, Begini Akhirnya
Penulis | : | Rangga Gani Satrio |
Editor | : | Winda Lola Pramuditta |