Grid.ID - Senin (20/4/2020), Presiden AS Donald Trump mengatakan bahwa ia menangguhkan imigrasi ke Amerika Serikat.
Hal itu dilakukan sebagai respon terhadap pandemi virus corona dan "perlunya untuk melindungi pekerjaan."
Dalam tweet Senin malam, Trump menghubungkan penangguhan itu dengan "serangan dari Musuh yang Tak Terlihat" dan "kebutuhan untuk melindungi pekerjaan Warga Negara Amerika Serikat."
Melansir NBC News, Selasa (21/4/2020), Trump menambahkan bahwa dia akan menandatangani perintah eksekutif untuk menangguhkan imigrasi.
Sebelumnya, Trump membatasi perjalanan dari China dan Eropa untuk menghentikan penyebaran virus corona.
Dari tweet Trump tersebut, tidak jelas apakah perintah itu akan melarang warga non-AS bepergian ke negara itu untuk tujuan seperti bisnis atau mengunjungi keluarga.
Senin malam, Pejabat Gedung Putih menambahkan beberapa detail.
Langkah itu "telah dipertimbangkan untuk sementara waktu," kata seorang pejabat senior administrasi kepada NBC News.
Penulis | : | Tatik Ariyani |
Editor | : | Intisari Online |