Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti
Grid.ID - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memutuskan untuk melakukan pemotongan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN).
Tak hanya para Pegawai Negeri Sipil (PNS), namun Ridwan Kamil juga melakukan pemotongan terhadap gajinya sendiri dan wakilnya.
Hal ini tentu saja dilakukan Gubernur Jawa Barat untuk mengatasi dan menangani covid-19 di Indonesia.
Dikutip Grid.ID dari laman Instagramnya Selasa (21/4/2020), dari pemotogan gaji tersebut kini telah terkumpul Rp 4 miliar.
"Terkumpul 4 miliar rupiah dari PNS Pemprov Jabar," tulisnya.
"Tahap pertama dari donasi penghasilan (gaji atau tunjangan) Gubernur, Wagub beserta para PNS atau ASN Pemprov Jawa Barat untuk membantu melawan Covid-19," terangnya.
Ya, terkumpulnya dana ini disebutkan Ridwan Kamil akan masuk ke dalam golongan pintu ke 9.
Di mana donasi ini akan diberikan kepada masyarakat terdampak covid-19.
"Akan dimasukan ke dalam pintu pertolongan no 9 untuk masyarakat terdampak covid..," jelasnya.
Baca Juga: Ruben Onsu Beberkan Trik Jitu untuk Mengatasi Kerinduan Betrand Peto Akan Suasana Belajar di Sekolah
Kendati demikian, Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu tak lupa menyampaikan terima kasih atas donasi yang terkumpul.
Ia juga mendoakan semoga Allah senantiasa mencukupkan segala kebutuhan dan rezaki para PNS ataupun ASN semua.
"Terima Kasih kepada semua ASN yang sudah berempati membantu," ungkapnya.
"Insya Allah, Allah Swt akan selalu mencukupkan rezeki kita semua..," sambungnya.
Menurut Kang Emil, donasi yang dilakukan para ASN merupakan tindakan mulia dan juga bentuk lain dari bela negara.
Terlebih saat ini kondisi negara Indonesia tengah di ambang kondisi yang cukup darurat.
Baca Juga: Kabar Bahagia, di Tengah Pandemi Virus Corona Marissa Nasution Melahirkan Anak Kedua!
"Ini adalah bagian kemuliaan bela negara anda kepada bangsa ini di situasi darurat ini," pungkasnya.
(*)
Anggunnya Aaliyah Massaid saat Maternity Shoot, Berbalut Gaun Panjang Tanpa Umbar Perut Seksi
Source | : | |
Penulis | : | Novia |
Editor | : | Ayu Wulansari K |