Grid.ID - Perjanjian pra nikah menjadi salah satu hal yang kini banyak dilakukan oleh pasangan yang akan menikah, salah satunya Raffi Ahmad dan Nagita Slavina.
Sebelum membina rumah tangga, Nagita Slavina dan Raffi Ahmad ternyata sudah melakukan perjanjian pra nikah.
Saat pembuatan perjanjian pra nikah yang diusulkan Raffi Ahmad itu diwarnai kisah haru sampai membuat Nagita Slavina menangis.
Baca Juga: Terpapar Virus Covid-19, Kulit Para Dokter di Wuhan Tiba-tiba Menghitam, Ada Apa?
Cerita banjir air mata Nagita saat melakukan perjanjian pranikah ini diungkap Raffi dalam salah satu segmen Insert Story yang tayang pada Jumat (11/10/2019) lalu.
Dalam Insert Story edisi tersebut, Raffi dan Melaney Ricardo membahas soal perjanjian pranikah dalam rumah tangga mereka.
Melaney sendiri melakukan perjanjian pranikah lantaran suaminya berstatus sebagai Warga Negara Asing (WNA).
Ya, Tyson Lynch yang dinikahi Melaney pada 31 Juli 2010 lalu adalah seorang pria berkewarganegaraan Australia.
Melaney dan Tyson melakukan perjanjian pranikah untuk melindungi aset-aset mereka di masa depan.
Apalagi, Melaney dan Tyson tinggal di Indonesia.
"Karena suami saya WNA, mau nggak mau suami saya tidak bisa membeli aset selama kami masih tinggal di Indonesia.
Viral, Pembeli Curhat Disuruh Bayar Biaya Pakai Sendok dan Garpu Saat Makan di Warung Mie Ayam, Nota Ini Jadi Buktinya
Source | : | Grid.ID |
Penulis | : | None |
Editor | : | Ulfa Lutfia Hidayati |