Grid.ID - Dikenal sebagai pemimpin diktator yang kejam, sosok Kim Jong Un selalu ditakuti.
Bahkan pemimpin Korea Utara itu tak segan memberikan hukuman mati pada siapapun orang yang menentangnya.
Menteri Pertahanan Korea Utara menjadi salah satu korban kebengisan Kim Jong Un yang harus menerima hukuman mati karena alasan sepele.
Sebelumnya Kim Jong Un pernah menghukum seorang jenderal yang dituduh melakukan kudeta.
Oleh karenanya, Kim Jong Un dilaporkan melemparkannya ke dalam tangki berisi ratusan piranha.
Kabarnya, sebelum dimasukkan dalam tong berisi ikan ganas itu, lengan sang jenderal dipotong terlebih dahulu.
Baca Juga: Besok! Vaksin Corona Akan Diuji Coba Untuk Pertama Kali
Itu belum seberapa.
Pada tahun 2013 silam, Kim Jong Un mengeksekusi mati Chang Song Thaek yang merupakan suami dari bibinya sendiri, Kim Kyong Hui.
Padahal Kim Kyong Hui merupakan anak dari pendiri Korea Utara, Kim Il Sung, dan adik dari mendiang ayah Kim dan sekaligus pemimpin kedua, Kim Jong Il.
Alasan eksekusi mati ini karena Chang Song Thaek mengaku ingin melakukan pengkhianatan.
Nah, pada tahun 2015 giliran seorang menteri Korea Utara yang dikabarkan dihukum mati oleh Kim Jong Un.
Jika sebelumnya beberapa kasus dikarenakan pengkhianatan, rencana kudeta, atau takutnya wabah virus corona menyebar, kali ini hanya karena tertidur.
Menteri yang sial tersebut adalah Menteri Pertahanan Korea Utara Hyon Yong Chol.
Dilansir dari kompas.com, Hyon Yong Chol yang saat itu berusia 66 tahun didakwa melakukan pengkhianatan setelah menunjukkan "rasa tidak hormat" kepada Kim Jong Un dalam sebuah acara militer.
Disebutkan bahwa Hyon Yong Chol tertidur dalam sebuah acara resmi yang dihadiri Kim Jong Un.
Kabar ini disampaikan Dinas Intelijen Korea Selatan (NIS) kepada para politisi dalam sebuah rapat di parlemen.
NIS mengatakan, eksekusi terhadap Hyon Yong Chol disaksikan ratusan pejabat tinggi militer pada akhir April lalu.
Eksekusi hukuman mati itu dilakukan di sebuah lapangan di pusat pelatihan militer Kanggon, sebelah utara Pyongyang.
Kantor berita Korea Selatan, Yonhap, mengabarkan, Yong Chol dieksekusi dengan cara ditembak menggunakan senjata anti-serangan udara.
Sementara itu, Komite HAM untuk Korea Utara (HRNK) yang berbasis di AS meyakini, eksekusi terhadap Yong Chol menggunakan enam senjata anti-serangan udara, ZPU-4.
Senjata itu, kata HRNK, merupakan senjata yang sangat kuat yang memiliki jangkauan hingga 8.000 meter.
Namun, untuk keperluan eksekusi itu, senjata tersebut hanya ditembakkan dari jarak 30 meter.
HRNK bahkan memublikasikan sejumlah citra satelit yang diklaim menunjukkan area tempat para pejabat tinggi Korea Utara menyaksikan eksekusi itu.
Hyon Yong Chol, yang belum genap setahun menduduki jabatannya itu, juga diyakini pernah menyuarakan keluhan terhadap Kim Jong Un, dan beberapa kali mengabaikan perintah sang pemimpin.
Dia ditahan pada akhir April dan dieksekusi hanya tiga hari setelah penangkapannya, tanpa melalui proses hukum, menurut keterangan NIS.
Kabar ini muncul setelah NIS pada bulan lalu menyebut Kim Jong Un memerintahkan eksekusi mati terhadap 15 pejabat tinggi pada tahun ini sebagai ganjaran karena telah menentang kekuasaannya.
Kantor berita Yonhap, mengutip keterangan NIS, menyebut setidaknya 70 pejabat tinggi Korea Utara sudah dieksekusi sejak Kim Jong Un berkuasa pada 2011. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tertidur dalam Acara Resmi, Menhan Korea Utara Dihukum Mati"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Ulfa Lutfia Hidayati |