Grid.ID - Setelah polemik kebijakan pembebasan napi berlalu, kini tampaknya isu tersebut memasuki babak baru.
Belakangan bermunculan satu per satu kasus napi asimilasi atau yang dibebaskan bersyarat karena Covid-19, kembali melancarkan aksi kejahatan.
Atas perbuatannya itu, polisi pun kembali menangkap para napi setelah sebelumnya telah dibebaskan.
Fenomena para napi asimilasi Covid-19 kembali melakukan tindak kejahatan pun menjadi sorotan.
Terbaru adalah penangkapan seorang napi asimilasi di Kota Padang.
Melansir Tribunnews, eks napi bernama Mardinata (26) ini bahkan sampai ditembak kakinya saat ditangkap, karena berusaha melawan.
Mardinata yang ketahuan mencuri pada Rabu (15/4/2020) pun hanya bisa menahan sakit.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda mengatakan kepada TribunPadang.com bahwa pelaku baru saja bebas dari lembaga pemasyarakatan.
Penulis | : | Intisari Online |
Editor | : | Intisari Online |