Laporan Wartawan Grid.ID, Menda Clara Florencia
Grid.ID - Tsania Marwa akhirnya mengajukan gugatan harta gono-gini kepada mantan suaminya, Atalarik Syah.
Kuasa hukum Tsania Marwa membenarkan jika pihaknya sudah memasukkan gugatan ke Pengadilan Agama Cibinong.
Pihak Tsania juga sudah mengkomunikasikan gugatan ini kepada Atalarik.
"Kami layangkan sejak tanggal 3 April kemarin, tapi terus terang kami sudah komunikasi dengan pihak Atalarik," kata Kuasa Hukum Tsania MArwa, M Herdiyan Saksono Z., S.H., M.M.melalui sambungan telepon, Kamis (23/4/2020).
"Setelah kami terima kuasa itu sekitar bulan Januari tahun ini.
Kami udah komunikasi beberapa kali dengan pihak Atalarik," jelasnya.
Sidang perdana terkait harta gono gini akan berlangsung di akhir bulan ini.
Herdiyan menjamin kliennya tidak hadir dalam sidang perdana.
Dia akan menjadi wakil untuk menentukan tanggal mediasi.
"Ya tanggal 29 April, tapi client kami saya sarankan untuk tidak hadir."
3 Bulan Nunggak SPP, Siswa SD Duduk di Lantai Jadi Tontonan Teman Sekelas, Pagi sampai Siang Tak Boleh Duduk di Bangku
Penulis | : | Menda Clara Florencia |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |