Laporan Wartawan Grid.ID, Menda Clara Florencia
Grid.ID - Tsania Marwa akhirnya mengajukan gugatan harta gono-gini kepada mantan suaminya, Atalarik Syah.
Kuasa hukum Tsania Marwa membenarkan jika pihaknya sudah memasukkan gugatan ke Pengadilan Agama Cibinong.
Pihak Tsania juga sudah mengkomunikasikan gugatan ini kepada Atalarik.
"Kami layangkan sejak tanggal 3 April kemarin, tapi terus terang kami sudah komunikasi dengan pihak Atalarik," kata Kuasa Hukum Tsania MArwa, M Herdiyan Saksono Z., S.H., M.M.melalui sambungan telepon, Kamis (23/4/2020).
"Setelah kami terima kuasa itu sekitar bulan Januari tahun ini.
Kami udah komunikasi beberapa kali dengan pihak Atalarik," jelasnya.
Sidang perdana terkait harta gono gini akan berlangsung di akhir bulan ini.
Herdiyan menjamin kliennya tidak hadir dalam sidang perdana.
Dia akan menjadi wakil untuk menentukan tanggal mediasi.
"Ya tanggal 29 April, tapi client kami saya sarankan untuk tidak hadir."
Baca Juga: Sambut Puasa Tanpa Kiwil, Meggy Wulandari Tetap Bersyukur Walaupun Ramadhan Kali Ini Sedikit Berbeda
"Karena ini cuma daftar kuasa aja sama menentukan jadwal mediasi," tandasnya.
(*)
Penulis | : | Menda Clara Florencia |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |